Kadin Indonesia Minta Presiden Batalkan Rencana Impor Kendaraan Niaga
Kadin Indonesia mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Impor mobil dalam bentuk utuh (CBU) dinilai dapat berdampak negatif terhadap industri otomotif nasional. Tidak hanya itu, impor tersebut juga dianggap tidak sejalan dengan program industrialisasi yang sedang digencarkan pemerintah. Selain itu, industri otomotif dalam negeri menyatakan kemampuan mereka untuk menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan oleh Kopdes Merah Putih.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menyampaikan bahwa pihaknya menyarankan agar Presiden membatalkan rencana impor tersebut. Menurutnya, kebijakan ini tidak sesuai dengan visi dan program kerja Presiden. Pihak industri otomotif dalam negeri siap melayani kebutuhan Kopdes Merah Putih.
Target laju pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo hanya bisa tercapai jika industri dalam negeri berkembang. Presiden secara berulang menegaskan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan ekspor.
“Seharusnya kita mendukung keinginan Bapak Presiden tersebut, bukan justru mematikan investasi dan industri yang sudah ada,” ujar Saleh.
Kebutuhan mobil pikap oleh Kopdes Merah Putih, menurut Saleh, perlu menjadi momentum untuk memajukan industri otomotif nasional. Impor kendaraan CBU akan berdampak luas terhadap industri otomotif dalam negeri yang telah dibangun.
Saleh menjelaskan bahwa industri komponen otomotif, seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga elektronik, sangat penting dalam membangun rantai pasok industri otomotif. Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian.
Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah.
Presiden Prabowo dalam 17 program prioritas dan delapan agenda prioritas menegaskan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk membuka lapangan kerja dan mewujudkan keadilan ekonomi. Program ini diyakini mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, dan memberikan efek ganda terhadap perekonomian. Melalui hilirisasi dan industrialisasi, transfer teknologi dan pengembangan SDM lokal terjadi.
Indonesia selama ini aktif melakukan roadshow ke berbagai negara, mengundang investasi asing untuk membangun industri di Indonesia, termasuk di industri otomotif. Oleh karena itu, industri yang sudah dibangun di dalam negeri perlu dijaga dengan regulasi yang baik.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” jelas Saleh.
Pemangku Industri Otomotif Dukung Pengembangan Lokal
Sebelumnya, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebuah inisiatif nasional yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi. Penugasan tersebut diberikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih.
Agrinas tengah merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih. Impor tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Hingga saat ini, sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.

Pabrikan Dalam Negeri Butuh Waktu
Saat ini, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun, yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4×2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40% dan didukung jaringan layanan purna jual yang luas.
Untuk tipe 4×4, industri dalam negeri juga mampu memproduksi, tetapi memerlukan waktu persiapan. Para pelaku industri otomotif dalam negeri, tambah Saleh, berharap pemerintah memberi kesempatan kepada industri nasional agar dapat berpartisipasi memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri otomotif dalam negeri.
Kebijakan impor kendaraan bermotor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata Saleh, perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi yang diemban Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sinkronisasi dua kementerian ini menjadi krusial agar agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun industri dalam negeri tidak tergerus oleh kebijakan yang terlalu longgar di sektor perdagangan.
Menurutnya, secara hukum, impor kendaraan operasional memang sah dan tidak melanggar ketentuan. Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











