"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Bupati Kudus Ajak PNS Donasi THR PPPK Paruh Waktu: Tidak Paksa, Hanya Ikhlas

Bupati Kudus Ajak PNS Berbagi untuk PPPK Paruh Waktu

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kudus untuk menyisihkan sebagian pendapatannya guna membantu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini diambil menyusul kepastian bahwa ribuan PPPK paruh waktu di Kudus tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini akibat kendala regulasi.

Instruksi tersebut disampaikan Sam’ani saat memimpin apel pagi di lapangan tenis Angga Sasana Krida, Senin (23/2/2026). Ia meminta pengumpulan iuran dilakukan secara kolektif melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Iuran disesuaikan dengan tingkat pendapatan, diberikan untuk teman-teman PPPK paruh waktu yang belum dapat THR. Ini bentuk empati dan solidaritas agar saat Idulfitri semua pegawai bisa sama-sama berbahagia,” ujar Sam’ani di hadapan para pegawai.

Tidak Ada Paksaan dan Batasan Minimal

Bupati menekankan bahwa gerakan berbagi ini bersifat sukarela tanpa ada paksaan maupun batasan minimal dan maksimal nominal iuran. Sam’ani mengaku skema “patungan” ini pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan terbukti efektif membantu sesama pegawai.

“Yang penting ikhlas. Ada regulasi yang mengatur PPPK paruh waktu tidak dapat THR, maka kita sebagai rekan kerja coba berbagi kepada mereka yang nasibnya tidak seberuntung kita,” tambahnya.

Anggaran THR Rp32 Miliar Hanya untuk Pegawai Tetap

Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat sebanyak 2.606 orang PPPK paruh waktu di Kabupaten Kudus yang baru menerima SK pengangkatan pada 30 Desember 2025 lalu. Kelompok ini terdiri atas tenaga guru, kesehatan, hingga tenaga teknis.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran THR sebesar Rp32.894.178.205 telah disiapkan. Namun, dana tersebut hanya diperuntukkan bagi PNS dan PPPK penuh waktu sesuai juknis dari pemerintah pusat.

“Untuk THR PPPK paruh waktu memang tidak ada alokasi anggarannya. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat terkait proses pencairan bagi pegawai yang berhak,” jelas Djati.

Harapan untuk Kesenjangan Kesejahteraan

Dengan adanya imbauan dari Bupati Kudus Sam’ani Intakoris ini, diharapkan kesenjangan kesejahteraan menjelang lebaran di lingkungan Pemkab Kudus dapat teratasi melalui jalur solidaritas internal pegawai. Dengan begitu diharapkan saat Idulfitri seluruh pegawai baik PNS maupun PPPK paruh waktu bisa sama-sama berbahagia.

“Ini kan ada regulasi PPPK Paruh Waktu tidak dapat THR. Sebagai bentuk empati, solidaritas teman-teman OPD untuk mengumpulkan (iuran) untuk ikut berbagi kepada teman yang tidak mendapatkan (THR),” kata Sam’ani.

Penjelasan Lebih Lanjut dari Bupati

Sam’ani menjelaskan, tidak ada paksaan kepada PNS untuk mengeluarkan iuran. Termasuk tidak ada batasan minimal maupun maksimal dalam iuran. Hanya saja dia meminta kesadaran dan empati untuk berbagi kepada PPPK paruh waktu yang nasibnya tidak seberuntung mereka.

“Yang penting ikhlas, pada waktu jadi Kepala (Dinas) PU saya sudah melakukan itu,” kata Sam’ani.

Data PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kudus

Untuk jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Kudus sebanyak 2.606 orang. Mereka menerima surat keputusan pengangkatan dari Bupati Kudus sebagai PPPK paruh waktu pada 30 Desember 2025. PPPK paruh waktu tersebut terdiri atas guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengatakan, untuk THR alokasi anggaran yang telah disiapkan yaitu sebesar Rp 32.894.178.205. THR tersebut hanya untuk PNS dan PPPK penuh waktu. Tidak ada alokasi THR untuk PPPK paruh waktu.

“Untuk pencairan kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” kata Djati.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *