Penjelasan Lengkap tentang Pemrosesan TPG Triwulan 4 yang Masih Menimbulkan Pertanyaan
Setelah lama menunggu, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 akhirnya masuk ke rekening sebagian guru ASN sejak tanggal 24 November 2025. Namun, pencairan ini justru memicu polemik karena banyak guru melaporkan bahwa jumlah yang diterima tidak penuh.
Banyak Guru Hanya Menerima 2 Bulan, Oktober dan November
Fenomena paling banyak dilaporkan adalah guru hanya menerima TPG TW 4 untuk dua bulan, yaitu Oktober dan November. Padahal secara umum TPG TW 4 terdiri dari tiga bulan pembayaran, yakni Oktober, November, dan Desember. Kondisi ini membuat banyak guru merasa bingung karena nominal yang masuk tidak sesuai harapan.
Laporan di grup guru menunjukkan bahwa pencairan dua bulan terjadi secara merata di berbagai daerah, bukan hanya satu wilayah tertentu. Ketidaksesuaian inilah yang memicu diskusi luas dan membuat banyak guru bertanya apakah pencairan Triwulan 4 bermasalah.
Ada Juga Guru yang Menerima 3 Bulan, Menambah Kebingungan
Di sisi lain, sebagian guru juga mengonfirmasi bahwa mereka menerima nominal lengkap untuk tiga bulan sekaligus. Perbedaan ini semakin membingungkan karena terjadi pada hari pencairan yang sama, bahkan dalam provinsi yang sama. Sebagian guru mengira adanya perbedaan kebijakan per daerah, tetapi faktanya belum ada penjelasan resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Perbedaan dua dan tiga bulan ini membuat sebagian guru khawatir akan terjadi kekurangan pembayaran menjelang akhir tahun anggaran. Padahal penyebab utamanya terkait validasi dan kesiapan data Desember.
Bulan Desember Belum Valid di Banyak Daerah
Berdasarkan informasi terkini, salah satu penyebab guru hanya menerima dua bulan adalah karena data Desember belum valid di sistem. Banyak daerah baru menyelesaikan validasi Oktober dan November, sementara validasi bulan Desember masih berjalan di pusat. Pada beberapa kabupaten, data Desember masih dalam proses Dapodik atau bahkan belum disinkronkan sepenuhnya.
Kondisi ini membuat TPG untuk Desember tidak bisa dibayarkan bersamaan dengan Oktober dan November. Baru setelah validasi selesai, pembayaran Desember dapat dicairkan sebagai pembayaran susulan.
Miskonsepsi Soal TPG 100 Persen dan Pembayaran Gaji ke-13
Salah satu penyalahpahaman yang memicu polemik adalah anggapan bahwa TPG Triwulan 4 dan TPG 100 persen gaji ke-13 adalah satu kesatuan. Padahal keduanya berbeda. TPG Triwulan 4 adalah pembayaran reguler triwulan, sementara TPG 100 persen adalah tambahan tunjangan yang dibayarkan bersamaan dengan THR atau gaji ke-13. Pembayaran TPG 100 persen memiliki mekanisme terpisah dan bergantung pada pemerintah daerah. Kesamaan nominal tertentu membuat sebagian guru salah mengira dan mencampurkan kedua pembayaran ini.
Pencairan Desember Menyusul Setelah Validasi Rampung
Bagi guru yang baru menerima dua bulan, kabar baiknya adalah pembayaran Desember akan menyusul setelah validasi selesai. Proses ini sedang berjalan di pusat dan daerah dan diprediksi cair pada akhir November hingga awal Desember. Fenomena tertundanya satu bulan seperti ini bukan hal baru karena sering terjadi pada TW 3 maupun TW 4 di tahun-tahun sebelumnya.
Yang penting adalah data guru harus stabil dan valid di Info GTK. Jika status sudah hijau, pembayaran susulan Desember dipastikan tetap masuk.
Tetap Tenang, Pencairan Lengkap Menyusul Bertahap
Perbedaan jumlah bulan yang cair pada TPG TW 4 bukanlah kesalahan daerah atau pemotongan dana. Semua murni akibat validasi data yang belum seragam antarwilayah sehingga sistem tidak bisa mencairkan tiga bulan sekaligus. Guru yang baru menerima dua bulan tidak perlu panik karena pencairan Desember akan menyusul setelah proses validasi tuntas.
Pastikan Info GTK tetap hijau dan data kepegawaian sudah sinkron agar pencairan susulan berjalan tanpa hambatan. Dengan mekanisme yang sudah berjalan bertahun-tahun, pembayaran Triwulan 4 akan tetap masuk ke seluruh guru ASN.











