Kematian Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, meninggal dunia pada hari Selasa, 16 Desember 2025. Ia menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Kota Surabaya akibat sakit kanker yang dideritanya.
Kabar duka ini disampaikan oleh kuasa hukum Kusnadi, Harmawan H Adam, yang membenarkan bahwa mantan politisi PDI Perjuangan tersebut meninggal di rumah sakit tersebut. Menurut informasi, Kusnadi dirawat sejak Senin malam, 15 Desember 2025, pukul 23.00 WIB. Kondisi kesehatannya sempat menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Kusnadi akan dimakamkan di kawasan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Informasi ini menyebar di berbagai kalangan, termasuk rekan-rekan sejawat dan masyarakat luas.
Latar Belakang Kusnadi
Melansir dari Wikipedia, Kusnadi lahir pada 7 Desember 1958. Ia adalah seorang politisi PDI Perjuangan yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.
Pendidikannya meliputi:
* SMA Negeri Kisaran, Asahan (1977–1980)
* S-1 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (lulus tahun 1986)
* S-2 Universitas Gadjah Mada (lulus tahun 1995)
Karier politiknya mencakup:
* Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
* Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2004–2009, 2009–2014, 2014–2019)
* Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (2019–sekarang)
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur selama dua periode.
Hilang Selama 5 Hari
Beberapa waktu lalu, Kusnadi sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo. Ia dilaporkan hilang sejak Rabu, 4 Juni 2025, setelah dijemput tiga orang menggunakan mobil di usaha peternakan ayam miliknya di Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada pukul 11.00 WIB.
Hingga Minggu, 8 Juni 2025, keberadaannya tidak diketahui. Bahkan, saat dihubungi melalui ponselnya, tidak ada respons. Akhirnya, Kusnadi ditemukan di Madura pada Senin, 9 Juni 2025, di rumah salah satu warga setempat.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menghilang atau menjadi korban penculikan. Ia mengatakan bahwa tujuan ke Madura adalah untuk mencari pengobatan alternatif dan ketenangan. “Saya ke Madura. Nyari obat di sana. Sekaligus nyari ketenangan saja, mungkin ditambah disuwuk (didoakan) dan sebagainya,” ujarnya.
Kusnadi menjelaskan bahwa selama ini ia tinggal sendirian di peternakan ayam miliknya. Keputusan untuk pergi ke Madura diambil setelah temannya dari Pamekasan berkunjung dan ingin melakukan survei lokasi untuk membuka warung. Saat temannya hendak kembali ke Pamekasan, Kusnadi memutuskan ikut serta, sekaligus berlibur sambil mencari pengobatan alternatif.
Ia mengaku sedang berjuang melawan kanker getah bening stadium 3B dan telah menjalani 17 kali kemoterapi selama hampir dua tahun terakhir.
Diperiksa KPK
Kusnadi sempat menjadi sorotan saat kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019–2022 ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil bersama Sumantri selaku petani, dan Teguh Pambudi selaku notaris sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan para saksi tersebut. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
Terkait kasus ini, Kusnadi juga sempat dicegah ke luar negeri. Ia dicekal bersama tiga mantan pimpinan DPRD Jatim pada Maret 2023 silam. Mereka adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB, Anik Maslachah; Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Gerindra, Anwar Sadad; dan Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat, Achmad Iskandar.
KPK mencegah empat pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Kusnadi juga sempat digeledah rumahnya bersama rumah Anik Maslachah.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P Simanjuntak (STPS). Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.











