"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Respons Cepat Bupati Garut Atas Aksi Damai Kepala Desa Terkait Dana Desa dan MBG

Pemkab Garut Bentuk Tim Kecil untuk Menindaklanjuti Aspirasi Kepala Desa

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh ratusan kepala desa kepada Pemkab Garut. Tim ini akan berperan dalam memperjuangkan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan dana desa dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah yang akan diambil oleh tim kecil ini mirip dengan cara yang pernah dilakukan Pemkab Garut saat memperjuangkan program sekolah rakyat ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencari solusi dan celah yang dapat diterapkan di tingkat daerah.

Aksi damai yang digelar oleh ratusan kepala desa di Gedung DPRD Kabupaten Garut pada Senin, 15 Desember 2025 lalu, menjadi momen penting bagi para kepala desa untuk menyampaikan keluhan mereka terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai memberatkan aparat desa. Beberapa isu utama yang disampaikan adalah pemotongan atau penundaan pencairan dana desa, serta masalah terkait koperasi merah putih dan program MBG.

Bupati Abdusy Syakur mengakui bahwa sebagian besar aspirasi yang disampaikan oleh kepala desa berkaitan erat dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab Garut akan berupaya keras untuk mencari solusi yang dapat diterapkan di tingkat daerah.

“Kami telah bersepakat untuk membentuk sebuah tim kecil yang bertugas menindaklanjuti hal ini, karena sebagian besar masalah terkait dengan regulasi pemerintah pusat,” ujar Syakur.

Tim kecil ini juga akan bertugas membawa dan memperjuangkan aspirasi terkait program MBG ke BGN, dengan mengadopsi langkah serupa yang pernah dilakukan Pemkab Garut saat memperjuangkan program sekolah rakyat.

Aksi Damai Ratusan Kepala Desa di DPRD Garut

Sebelum aksi damai tersebut, sekitar seratusan kepala desa beserta perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut berkumpul di kawasan Bunderan Simpang Lima Garut. Mereka melakukan long march menuju Gedung DPRD Garut, melewati Kantor Bupati Garut di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Setibanya di lokasi, perwakilan kepala desa diizinkan memasuki ruang rapat untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada jajaran pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Garut. Sementara itu, ratusan peserta aksi lainnya tetap menunggu dengan tertib di halaman gedung.

Salah satu kepala desa, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang dinilai sangat merugikan desa dan warganya. Ia mencontohkan kebijakan pemotongan atau penundaan penyaluran dana desa yang secara langsung menghambat program pembangunan yang sudah direncanakan di tingkat desa.

Secara spesifik, di Kabupaten Garut terdapat 31 desa yang terpaksa tidak dapat mencairkan Dana Desa tahap dua dengan alasan terjadi keterlambatan dalam proses pengajuan. Kondisi ini sangat merugikan, khususnya bagi desa yang telah membuat anggaran dan memulai rencana pembangunan.

Menurutnya, dampak dari kebijakan ini telah membuat banyak kepala desa dan perangkatnya menghadapi tekanan dari masyarakat. Bahkan, ada kepala desa yang terpaksa dituntut mundur karena dianggap tidak becus dalam mengelola desa. Ironisnya, ada pula kepala desa yang dituduh melakukan penyelewengan dana, padahal masalah utamanya adalah murni karena dana desa tahap dua tidak kunjung cair.

Tidak sedikit kepala desa yang terpaksa menggunakan dana pribadi (dana talang) yang kini tidak bisa diganti karena dana desa belum tersalurkan.

Tuntutan dan Solusi yang Diusulkan

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Garut, Oban Sobarna, mengklarifikasi bahwa kegiatan tersebut pada dasarnya adalah wadah silaturahmi akbar antara kepala desa dengan pemerintah daerah. “Meskipun kami menyebutnya sebagai aksi damai, pada intinya ini adalah silaturahmi akbar,” ujar Oban Sobarna.

Dalam pertemuan tersebut, Apdesi menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 081, persoalan Alokasi Dana Desa (ADD), implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan masalah Koperasi Desa Merah Putih.

Oban menyatakan bahwa semua aspirasi tersebut telah diterima dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Daerah. Ia menambahkan bahwa telah ada solusi-solusi yang diusulkan dan akan segera ditindaklanjuti. Oban berharap aspirasi ini dapat terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut.

Ia juga menekankan perlunya keberpihakan yang nyata kepada warga desa, terutama dalam program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat.

Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *