"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Menhaj Pastikan Transparansi Seleksi Petugas Haji 2026

Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026 Dibuka

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat pusat tahun 1447H/2026M resmi dibuka di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Proses seleksi ini terdiri dari ujian Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Antusiasme peserta sangat tinggi, dengan jumlah pendaftar mencapai 11.349 orang, yang menjadi rekor terbanyak sepanjang sejarah seleksi PPIH tingkat pusat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.201 peserta berhasil lolos verifikasi akhir dan mengikuti ujian CAT. Karena jumlah peserta yang besar, ujian CAT dibagi dalam dua sesi. Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umroh sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPIH, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa jumlah pendaftar tahun ini mencapai rekor tertinggi. “Yang mendaftar melalui aplikasi sebanyak 11.349 orang. Seingat saya ini terbanyak, rekor,” ujarnya saat menyampaikan laporan.

Proses seleksi kali ini dilakukan secara transparan dan bersih, tanpa adanya permainan atau nepotisme. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa seleksi ini tidak ada campur tangan dari peserta maupun panitia. “Tidak ada permainan. Permainan peserta, maupun permainan panitia,” tegas Irfan Yusuf.

Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2025

Bagi Anda yang ingin menjadi petugas haji tahun 2025, berikut adalah syarat dan cara daftar:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Syarat Khusus

1. PPIH Kloter

a. Ketua Kloter

– Pegawai ASN Kementerian Agama

– Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar

– Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

– Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi

– Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam

– Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji

– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

b. Pembimbing Ibadah Kloter

– Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

– Telah menunaikan ibadah haji

– Memiliki sertifikat pembimbing manasik

– Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

– Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan

– Berpendidikan paling rendah sarjana

– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

2. PPIH Arab Saudi

a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

– Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

b. Pelaksana Bimbingan Ibadah

– Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

– Telah menunaikan ibadah haji

– Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji

– Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji

– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

c. Pelaksana Siskohat

– Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

– Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan

– Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat

– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

– Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam

Cara Daftar Petugas Haji 2025

Berikut langkah-langkah pendaftaran petugas haji 2025:

Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas dan klik pendaftaran petugas

Pilih jenis tugas

Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran

Isikan NIK yang sesuai

Isikan Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)

Isikan Nomor WhatsApp yang aktif

Klik Daftar

Peserta selanjutnya akan diminta untuk mengunggah dokumen dan menyelesaikan pendaftaran


Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *