"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Jumlah regulasi RI mengagumkan, butuh kejelasan tegakkan konstitusi

Kritik terhadap Banyaknya Regulasi di Indonesia

Ekonom Burhanudin Abdullah menyebutkan bahwa jumlah regulasi di Indonesia mencapai angka yang sangat tinggi. Ia menyebutkan ada sekitar lebih dari 67.000 regulasi, 1.800 undang-undang, serta berbagai peraturan presiden, peraturan menteri, dan peraturan daerah. Menurutnya, peraturan menteri di Indonesia memiliki dampak yang mengikat publik, sementara di negara lain, aturan setingkat menteri hanya berlaku internal untuk kementerian yang bersangkutan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Burhanudin pada acara Sawala Pikiran Rakyat dan Majelis Musyawarah Sunda (MMS) dengan tema “Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Resolusi 2026: Menata Jalan, Memecahkan Masalah Bangsa”. Acara tersebut digelar di Aula Pikiran Rakyat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Selasa 30 Desember 2025.

Burhanudin menegaskan bahwa obesitas regulasi adalah badai yang harus segera diatasi. Untuk itu, ia tidak hanya mengkritik, tetapi juga tengah menyusun solusi konkret berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perekonomian Nasional. Ia mengajak generasi muda dan publik untuk terlibat aktif dalam membedah rancangan tersebut.

“Generasi muda adalah pihak yang paling terdampak oleh tumpang tindihnya aturan di Indonesia. Saya pikir ada baiknya kalau yang sedang saya kerjakan, yaitu menyusun RUU Sistem Perekonomian Nasional, saya bawa ke sini, lalu didiskusikan,” ujar mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.

Kekurangan Sumber Daya Manusia

Menurut Burhanudin, Indonesia masih kekurangan sumber daya mumpuni dalam mewujudkan semua visi ideal. Saat ini, hanya 7% penduduk yang menjadi sarjana, padahal kebutuhannya minimal 30%. Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia masih menempati posisi ke-72 dalam global index competitiveness dengan paten baru sebanyak 84 per 1 juta penduduk.

Untuk itulah, Presiden Prabowo telah menetapkan program pendidikan di mana-mana untuk meningkatkan SDM Indonesia.

Anomali dalam Praktik Negara

Dewan pakar MMS sekaligus aktivis buruh Jumhur Hidayat mengatakan, banyak anomali praktik negara yang terjadi pada 2025. Misalnya, BUMN harus menjual properti yang seharusnya menjadi ranah swasta, sementara sebaliknya, swasta malah menggarap tambang bernilai triliunan rupiah yang justru domain swasta.

“Saya melihat juga ada gap execution Presiden Prabowo. Apa yang diinginkan ternyata di lapangan belum sepenuhnya ideal,” ucap Jumhur.

Solidaritas Sipil dalam Krisis

Pada diskusi tersebut, refleksi MMS menyoroti cara negara memandang solidaritas sipil, khususnya dalam situasi krisis dan bencana terbaru. Dalam pengalaman global, solidaritas warga justru menjadi aset demokrasi, bukan ancaman bagi negara.

“Negara yang percaya diri tidak takut dibantu rakyatnya sendiri. Dalam setiap bencana besar, solidaritas sipil justru menjadi penguat legitimasi, bukan pelemah,” tutur Ketua Badan Pekerja MMS Andri P Kantaprawira.

Bencana, kata Andri, adalah momentum membangun kembali kepercayaan sosial bahwa bangsa ini masih satu komunitas dengan nasib saling terikat. Kedaulatan tidak cukup dinyatakan melalui pidato, melainkan harus dibuktikan melalui kehadiran negara yang nyata di lapangan.

Ia menambahkan, kedaulatan hari ini harus juga dimaknai utuh yakni berdaulat secara ekonomi, berkeadilan secara sosial, dan berkelanjutan secara ekologis. Soalnya, ketiga hal tersebut merupakan fondasi persatuan nasional yang melampaui batas suku, wilayah, dan kelompok keumatan.

“Rakyat tidak membutuhkan retorika. Mereka membutuhkan dapur umum yang berfungsi, pengungsian yang layak, distribusi logistik yang adil, dan kehadiran negara yang bisa dirasakan langsung,” ujar Andri.

Refleksi MMS tentang Peran Kelembagaan

Secara kelembagaan, MMS memandang tahun 2025 sebagai fase inisiasi revitalisasi peran. Pasalnya, MMS telah berhasil melakukan konsolidasi gagasan melalui penyusunan policy brief dan Manifesto Sunda yang komprehensif.

Selain itu, MMS juga mengidentifikasi kesenjangan implementasi yang masih signifikan, terutama antara kontribusi ekonomi dan alokasi anggaran untuk Jawa Barat dan Banten yang belum teratasi. Kemudian, kolaborasi lintas aktor politik dan kultural masih bersifat ad hoc, sedangkan respons birokrasi terhadap agenda kebudayaan dan kurikulum muatan lokal masih lamban.

Resolusi 2026

Memasuki 2026, MMS menetapkan sejumlah resolusi strategis. Di antaranya penyelenggaraan Idul Fitri sa-Tatar Sunda di Jakarta, April 2026, dialog rutin mengenai relasi Sunda, masyarakat, dan negara, serta pengoperasionalan Manifesto Sunda dari Musyawarah Tahunan ke-2 November 2025 pada ranah kebijakan.

Pedoman Arah Pembangunan

Pinisepuh MMS Indra Prawira menyebutkan, sebagaimana pemikiran pahlawan nasional asal Sunda Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja, hukum di tahun 2026 harus menjadi pedoman arah pembangunan masyarakat, rekayasa sosial, keadilan dan kemakmuran bersama, serta membangun peradaban baru.

“Bangsa ini harus mampu sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Untuk itulah, ketegasan pemerintah menegakkan konstitusi dan perundang-undangan yang berpihak pada rakyat dan negara merupakan kunci negara ini keluar dari berbagai paradoks Indonesia yang membelitnya,” ucap Indra.

Agenda Lingkungan dan Ekonomi

MMS juga akan mendorong pembentukan Sekretariat Bersama Sunda Raya yang melibatkan Jawa Barat, Banten, dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta guna menyusun Regional Masterplan Sunda Raya dengan fokus penanganan banjir, pengelolaan daerah aliran sungai, dan integrasi transportasi.

Agenda lingkungan juga menjadi pilar utama resolusi 2026 melalui advokasi moratorium alih fungsi lahan, audit lingkungan proyek strategis nasional, serta penguatan perlindungan lahan pertanian dan kawasan resapan air. Sebab, kegagalan mengelola alam sudah mengubah bencana ekologis menjadi krisis legitimasi politik.

Selain itu, MMS akan membentuk Gugus Kerja Keadilan Fiskal bersama komunitas Banten dan Betawi untuk menyusun peta kesenjangan fiskal Sunda Raya serta mendorong revisi kebijakan perimbangan keuangan negara. Di bidang ekonomi, MMS menargetkan penguatan Ekonomi Juara melalui pengembangan koperasi modern dan jejaring Simpay Saudagar Sunda yang menghubungkan produsen desa dengan pasar perkotaan secara langsung.

“Resolusi 2026 adalah panggilan untuk bekerja lebih terukur, lebih berani, dan lebih kolaboratif. Sunda Raya tidak boleh hanya menjadi identitas kultural, tetapi harus menjadi subjek kebijakan yang adil dan berdaulat,” ujar Andri.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *