JAKARTA,
Lanskap ekonomi makro dan sektor properti di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, dikejutkan oleh langkah besar yang diambil oleh perusahaan properti nasional, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).
Melalui pengumuman resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen APLN mengungkapkan bahwa mereka telah melepas kepemilikan aset ikonik, Mall Deli Park. Aset ini merupakan bagian dari proyek Podomoro City Deli Medan.
Transaksi yang ditandatangani pada 8 Januari 2026 ini menjadi bagian dari strategi keuangan untuk menjaga kesehatan neraca perusahaan serta meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan.
Profil Deli Park Mall
Mall Deli Park adalah bagian dari proyek Podomoro City Deli Medan, sebuah superblok pertama dan terbesar yang menciptakan standar baru dalam urbanisasi di Pulau Sumatera.
Berdiri megah di atas lahan seluas 5,2 hektar di Jalan Putri Hijau, salah satu jalan utama di distrik bisnis Medan, mall ini mengusung konsep one-stop living, working, shopping, and traveling.
Desain arsitekturalnya dibuat oleh firma internasional ternama, yang memiliki portofolio seperti Marina Bay Sands Singapore, The Dubai Mall, dan Esplanade-Theatres on the Bay.
Proyek ambisius ini mencakup integrasi vertikal yang luas, termasuk 2.730 unit apartemen kelas menengah dan menengah-atas, serta menara perkantoran dengan Net Saleable Area (NSA) sebesar 46.314 meter persegi.
Selain itu, pusat perbelanjaan Deli Park Mall memiliki Net Leasable Area (NLA) seluas 78.287 meter persegi atau 7,8 hektar, yang kini menjadi fokus utama divestasi.
Deli Park Mall diresmikan pada akhir November 2019 sebagai representatif dan ikon baru pusat perbelanjaan modern Medan.
Fasilitas dan Pengunjung
Mall ini dilengkapi dengan layar panoramic LED setinggi 25 meter yang menjadi ciri khasnya. Terdiri dari sembilan lantai, Deli Park Mall menyediakan berbagai tenant ternama seperti Pull & Bear, Sephora, Swarovski, Starbucks Reserve, serta bioskop IMAX.
Untuk anchor tenant, terdapat SOGO Department Store, Ace Hardware, Best Denki, Informa, Transmart. Sementara untuk kebutuhan fashion dan kecantikan, ada Mango, Marks & Spencer, Innisfree, dan Nature Republic.
Konsep yang diterapkan di Orchard Park Batam juga diterapkan di Deli Park Mall, yaitu menjadi pusat kuliner dengan berbagai pilihan restoran. Mulai dari Nelayan, Pizza Hut, Zenbu, Steak 21 Buffet, Marugame Udon hingga makanan ringan seperti Auntie Anne’s, Sour Sally, Kopi Kenangan, Gulu-gulu, Momoiro, dan KOI The.
Pada 2020, Deli Park Mall terintegrasi dengan Rivapark yang hadir dengan konsep outdoor lifestyle.
Divestasi sebagai Instrumen Keuangan
Wakil Direktur Utama APLN, Noer Indradjaja, dan Direktur APLN, M. Dela Cruz, menjelaskan bahwa Deli Park Mall yang dikelola oleh anak usaha mereka, PT Sinar Menara Deli (SMD), telah resmi diakuisisi oleh PT DPM Assets Indonesia (DPMAI).
Manajemen menyatakan bahwa sebagian besar dana hasil penjualan akan dialirkan kembali ke entitas induk (APLN) dalam bentuk dividen.
Alokasi modal ini memiliki target spesifik, yakni pelunasan kewajiban finansial melalui pembayaran kembali sebagian utang kepada lembaga pemberi pinjaman sesuai perjanjian kredit yang ada.
Hal ini penting untuk memperbaiki rasio kecukupan modal dan mengurangi beban bunga atau interest coverage ratio.
Selain itu, imbal hasil pemegang saham melalui distribusi dividen sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan investor terhadap likuiditas perusahaan.
“Sebagian besar dana yang diperoleh oleh SMD dalam transaksi penjualan mall ini akan dibagikan oleh SMD kepada perseroan sebagai dividen, untuk kemudian digunakan oleh perseroan untuk melakukan pembayaran kembali atas sebagian utang perseroan kepada pemberi pinjaman berdasarkan perjanjian kredit,” tulis manajemen.











