"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

DPRD Pasuruan Putuskan Batalkan Pembelian Mobil Dinas Pimpinan untuk Efisiensi Anggaran

DPRD Kabupaten Pasuruan Putuskan Membatalkan Pengadaan Mobil Dinas Tahun 2026

DPRD Kabupaten Pasuruan mengambil keputusan penting dalam menetapkan anggaran tahun 2026. Salah satu kebijakan yang diambil adalah membatalkan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan dewan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran dan penyesuaian prioritas terhadap program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Langkah Efisiensi Anggaran

Keputusan pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi dalam penggunaan anggaran. Selain itu, DPRD juga berkomitmen untuk mengalihkan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk mobil dinas ke program-program yang lebih pro rakyat. Hal ini dilakukan karena kondisi ekonomi saat ini masih belum sepenuhnya pulih, sehingga perlu adanya penyesuaian prioritas anggaran.

Kebijakan ini juga didukung oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3345.A/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN. Dalam surat edaran tersebut, diarahkan untuk melakukan efisiensi melalui optimalisasi kegiatan daring dan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Dukungan dari Berbagai Fraksi

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, H Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, program yang tidak urgent sebaiknya ditunda dan dialihkan ke kegiatan yang lebih pro rakyat, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar.

Ia juga memastikan bahwa seluruh kader PDI Perjuangan di DPRD memiliki sikap yang sama dalam mendukung kebijakan efisiensi tersebut. “Semua kader sepakat. Tidak ada yang keberatan soal pembatalan pengadaan mobil dinas. Anggaran itu lebih baik dialihkan untuk kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, juga menyampaikan sikap serupa. Menurutnya, DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah harus mendukung kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia menilai bahwa pengadaan mobil dinas sebaiknya dipending dulu, mengingat kendaraan yang ada saat ini masih layak dan tahun produksinya relatif baru. Jadi, tidak mendesak.

Apresiasi dari Fraksi Gabungan

Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi Gabungan, Eko Suryono. Ia mengapresiasi keputusan pimpinan DPRD yang membatalkan pengadaan mobil dinas sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran. “Kami sangat mengapresiasi keputusan tersebut. Ini langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah dan memastikan anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam situasi ekonomi yang menantang, DPRD harus mampu mengoptimalkan anggaran yang ada agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan lintas fraksi ini, DPRD Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmen untuk lebih selektif dalam penggunaan anggaran.

Fokus pada Program Pro Rakyat

Dengan keputusan ini, DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk fokus pada program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini juga mencerminkan upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih yakin bahwa uang rakyat digunakan secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi lembaga-lembaga lain dalam memperkuat tata kelola keuangan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *