"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Presiden Dewan HAM PBB Indonesia, Pakar: Seperti Bercandaan

Indonesia Menjadi Presiden Dewan HAM PBB: Peluang atau Sekadar Tampilan?

Indonesia resmi menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Human Rights Council) untuk masa jabatan 2026. Penetapan ini terjadi pada 8 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Presidensi tersebut akan dijalankan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.

Dalam sambutan perdananya, Sidharto menekankan tiga prinsip utama dalam penanganan isu HAM di dunia. “Kami meyakini dan berkomitmen penuh, seperti seluruh anggota Dewan, terhadap prinsip-prinsip utama universalitas, objektivitas, dan non-selektivitas dalam penanganan isu-isu hak asasi manusia,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia meyakini bahwa keterpilihan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara Asia-Pasifik terhadap peran Indonesia dalam diplomasi HAM. Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, menyatakan bahwa dukungan tersebut didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen, serta keterlibatan Indonesia dalam berbagai isu kemanusiaan global.

Namun, pakar menilai presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB bagai pedang bermata dua di tengah kondisi dalam negeri yang masih bermasalah.

Stagnasi HAM Indonesia di Tengah Kepemimpinan Global

Peresmian Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dibayangi kondisi hak asasi manusia di dalam negeri yang dinilai masih punya banyak PR. Laporan Freedom House 2024-2025 menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free dengan skor 56-57 dari 100. Penilaian tersebut menunjukkan stagnasi pada aspek kebebasan sipil, penegakkan hukum, hingga hak politik warga negara.

Di luar penilaian indeks, Indonesia juga masih menghadapi sejumlah persoalan HAM yang belum terselesaikan. Mulai dari penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu, situasi HAM di Papua, isu intoleransi beragama, hingga penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap dikritik karena berdampak pada kebebasan berekspresi.

Peneliti Senior Departemen Politik Perubahan Sosial CSIS Jakarta, Vidhyandika Djati Perkasa, menilai respons yang muncul di ruang publik memandang pencalonan ini sebagai sesuatu yang tak serius. “Kalau saya amati, by discourse di media sosial memang cenderung keterpilihan Indonesia sebagai presiden Dewan HAM ini kan kayak a joke, kayak lelucon,” ujar Vidhyandika.

Menurutnya, persoalan HAM di Indonesia seringkali berkaitan dengan dinamika politik elit dan kepentingan ekonomi. Hal ini akan menjadi aspek penting bagi dunia internasional dalam memandang Indonesia. “Kita melihat Papua yang carut-marut seperti itu dengan pelanggaran HAM. Itu juga politik ya. Bukan semata-mata kekerasan fisik, tapi ada aspek ekonomi politik yang bermain di sana.”

Peluang Titik Balik Reformasi HAM

Presidensi Dewan HAM PBB membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadikan sorotan internasional sebagai dorongan reformasi HAM di dalam negeri. Posisi ini berpotensi meningkatkan tekanan global terhadap pemerintah Indonesia untuk menunjukkan perbaikan konkret dalam penanganan isu HAM yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar.

Vidhyandika menilai, jika momentum ini dikelola secara serius, tekanan tersebut dapat berfungsi sebagai percepatan penyelesaian berbagai persoalan HAM yang selama ini tertunda. “Harapannya itu akan menjadi katalis untuk percepatan reformasi HAM di dalam negeri. Jadi pemerintah akan semakin terdorong untuk menyelesaikan kasus yang terbuka, kasus Papua dan masa lalu dan segala macam hal.”

Menurut Vidhyandika, presidensi Dewan HAM PBB juga memberi Indonesia posisi yang lebih strategis untuk menunjukkan komitmen terhadap norma HAM internasional. Bukan hanya lewat pernyataan normatif di forum global, melainkan lewat langkah kebijakan yang nyata di dalam negeri. “Cara kita membangun legitimasi adalah menunjukkan bahwa kita juga serius untuk menyelesaikan kasus HAM domestik itu.”

Tanpa perubahan konkret, sorotan internasional justru berpotensi berbalik menjadi tekanan yang merugikan. “Negara-negara itu pasti akan bercermin gitu ya, akan bercermin pada konteks domestik Indonesia ya.”

Ujian Indonesia di Tengah Geopolitik yang Berubah

Di luar persoalan domestik, presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB juga berlangsung dalam konteks geopolitik global yang tidak lagi kondusif bagi penguatan norma HAM internasional. Tatanan dunia saat ini semakin multipolar dan ditandai melemahnya komitmen negara-negara besar terhadap multilateralisme.

Sikap Amerika Serikat yang semakin menjauh dari lembaga-lembaga PBB, termasuk Dewan HAM, juga dinilai menjadi faktor yang akan memengaruhi efektivitas presidensi Indonesia. “Sikap Amerika sekarang sudah tidak peduli dengan norma internasional. Dia bahkan mengancam menarik semua perwakilannya dari lembaga-lembaga PBB, termasuk Dewan HAM,” ujar Vidhyandika.

Menurutnya, jika negara-negara besar tidak lagi mematuhi norma internasional, legitimasi Dewan HAM PBB sendiri akan ikut tergerus. Dalam kondisi tersebut, ruang gerak Indonesia sebagai presiden Dewan HAM menjadi semakin terbatas. “Indonesia itu ada di tengah pertarungan Amerika, Cina, dan Rusia. Nah, sekarang ini kita akan diuji.”

Meski demikian, menurutnya Indonesia harus mampu menggunakan momentum ini untuk lebih dari sekadar peran prosedural dan simbolik, jika tak ingin dianggap mengandalkan jabatan internasional untuk menutupi stagnasi reformasi HAM dalam negeri. Terlebih dalam lanskap global yang semakin tidak bersahabat terhadap norma HAM.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *