"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Anies: 97 Persen Deforestasi di Batangtoru Legal, 5,4 Juta Pohon Hilang

Kebijakan dan Aturan yang Menjadi Penyebab Deforestasi di Indonesia

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan pernyataan penting mengenai deforestasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa hampir seluruh penebangan hutan di negara ini dilakukan secara legal, dengan izin dari pihak terkait.

“Data deforestasi di Indonesia menunjukkan kenyataan bahwa 97 persen deforestasi di Indonesia adalah legal,” ujar Anies dalam acara Rakernas I Ormas Gerakan Rakyat di Jakarta pada Sabtu (17/1/2026).

Anies menilai bahwa kejadian bencana banjir yang marak terjadi tidak disebabkan oleh pembalakan liar, melainkan oleh proses penebangan hutan yang sudah memiliki izin resmi. “Artinya, ditebang menggunakan izin. Ada stempel dokumen lengkap. Ini bukan pembalakan liar rasanya,” katanya.

Menurut data yang disampaikan Anies, sebanyak 59 persen wilayah hutan hilang karena konsesi lahan, baik itu untuk perkebunan sawit, pertambangan, maupun perusahaan kayu. “Bahkan, lebih dari separuh kehilangan hutan 59 persen yang terjadi adalah di area konsesi perusahaan. Konsesi logging, konsesi kebun kayu, konsesi tambang, konsesi sawit, hampir semuanya legal,” tambahnya.

Anies juga mempertanyakan aturan yang ada di Indonesia. Ia menilai bahwa aturan tersebut bisa jadi membuka jalan bagi proses penebangan hutan. “Apakah peraturan kita sudah benar? Atau justru hukum dan aturan kita yang jadi tiang utama kerusakan ekologi?” tanyanya.

Dia menilai jika angka deforestasi lebih banyak disebabkan oleh penebangan liar, berarti ada permasalahan dalam penegakan hukum. Namun, data menunjukkan bahwa 97 persen deforestasi itu punya izin yang lengkap. “Itu masalah di aturan hukumnya. Ini ada problem di sini. Kita perlu jujur kalau masalahnya bukan sekadar orang-orang yang bertindak melawan hukum,” kata Anies.

Menurut Anies, masalah yang dihadapi Indonesia saat ini adalah aturan dan sistem yang ada menjadi jalan legal kerusakan terjadi demi mendorong pembangunan. “Masalahnya adalah sistem membolehkan perusakan atas nama pembangunan. Bukan tidak mungkin di dalamnya ada praktik-praktik koruptif,” imbuh dia.

5,4 Juta Pohon di Batangtoru Hilang

Sementara itu, nasib hutan Batangtoru pasca-banjir bandang pada 25 November 2025 lalu sedang diperjuangkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara. Walhi meminta agar kawasan hutan Batangtoru yang terletak di tiga Kabupaten di Sumut dimasukkan dalam program strategis nasional lingkungan hidup.

Menyusul banjir bandang Sumut yang disebabkan kerusakan lingkungan di sana, Walhi mengingatkan bahwa degradasi kawasan hutan berarti mengulang bencana yang sama terjadi kembali.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Jaka Kelana Damanik, menjelaskan bahwa ekosistem Batangtoru yang menjadi lokasi bencana banjir merupakan kawasan dengan morfologi pegunungan, terbentuk akibat sesar besar dan memiliki jaringan sungai yang mengalir dari wilayah hulu menuju lembah cekungan dan kawasan hilir.

Kondisi geomorfologi ini menjadikan Batangtoru sangat bergantung pada tutupan hutan sebagai penyangga hidrologis alami. “Ketika tutupan vegetasi hutan berkurang, kemampuan tanah untuk menyerap air menurun drastis, sementara aliran permukaan (run-off) meningkat tajam dan langsung mengalir ke wilayah hilir.”

Jaka menyampaikan bahwa deforestasi dilegalisasi melalui kebijakan izin yang membuka jalan bagi ekspansi industri ekstraktif ke kawasan hutan.

Aktivitas yang Merusak Ekosistem

Aktivitas tersebut juga telah memutus koridor satwa liar serta merusak alur sungai yang sejatinya berfungsi sebagai penyangga ekologis dan perlindungan alami dari bencana. “Negara tidak dapat menghindar dari tanggung jawabnya. Kasus Batangtoru pun menjadi cermin bagaimana pembangunan yang mengabaikan mitigasi ekologis, melalui proyek PLTA, pertambangan, dan konversi hutan menjadi perkebunan telah menggerus tutupan hutan dan melemahkan kemampuan alam menyerap air serta meredam kejadian ekstrem,” kata Jaka.

Dengan memasukkan kawasan hutan Batangtoru sebagai kawasan strategis nasional, diharapkan pemulihan dan kelestarian kawasan bisa optimal. Walhi mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tidak biasa dalam penjagaan kawasan Batangtoru untuk mencegah terjadinya bencana banjir yang membawa jutaan ton gelondongan kayu yang hanyut berulang.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *