"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Tiga Desa di Nunukan Tetap Bagian NKRI Meski Masuk Wilayah Malaysia

Isu Batas Wilayah di Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menjadi perhatian publik setelah isu batas wilayah kembali mencuat. Tiga desa yang selama ini berada dalam administrasi Kabupaten Nunukan dilaporkan masuk ke dalam peta wilayah Malaysia. Ketiga desa tersebut adalah Kabungalor, Lepaga, dan Tetagas, yang terletak di Kecamatan Lumbis Hulu.

Perubahan ini terungkap dalam rapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026). Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, menjelaskan bahwa pergeseran wilayah terjadi setelah penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik.

“Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of outstanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektar yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, patok-patok batas sebelumnya tidak berada tepat pada 4°00’10” Lintang Utara sesuai ketetapan Konferensi 1891 antara Inggris dan Belanda. Oleh sebab itu, dilakukan reposisi pilar batas negara. “Gambaran wilayah eks OBP Pasca Penyelesaian Sebatik sebagai tindak lanjut pada tahun 2019 Indonesia dan Malaysia melaksanakan survei bersama untuk mereposisi pilar batas negara pada 4°00’10” Lintang Utara, sesuai dengan Konferensi 1891 hasil survei bersama di Pulau Sebatik telah tertanam pilar baru sebanyak 144 buah sesuai,” jelasnya.

Dengan kata lain, masuknya tiga desa ke Malaysia bukan sekadar karena patok bergeser, melainkan karena hasil kesepakatan diplomatik yang menyesuaikan kembali batas sesuai perjanjian lama.

Tetap Pilih NKRI

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran sekaligus kegelisahan di tengah masyarakat perbatasan, khususnya warga Desa Kabungalor yang secara turun-temurun menetap dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut. Di tengah dinamika batas negara itu, masyarakat Desa Kabungalor menegaskan sikap untuk tetap bertahan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Desa Kabungalor, Buing, menyampaikan bahwa sejak lama masyarakat hidup dan beraktivitas sebagai warga Indonesia, meskipun secara geografis berbatasan langsung dengan Malaysia. Akses utama dari Desa Kabungalor menuju pusat Kecamatan Mansalong hingga kini masih mengandalkan jalur sungai. Perjalanan harus ditempuh menggunakan perahu ketinting selama kurang lebih enam jam, karena kondisi sungai tidak memungkinkan dilalui longboat.

Biaya carter perahu pun cukup besar, sehingga warga hanya bepergian ketika benar-benar diperlukan. “Kalau dari desa ke Kecamatan Mansalong itu sekitar enam jam lewat sungai. Longboat tidak bisa lewat, hanya perahu ketinting, dan biaya carter bisa sampai delapan juta rupiah,” ujar Buing.

Dalam memenuhi kebutuhan hidup, mayoritas masyarakat Desa Kabungalor bekerja sebagai petani. Warga mengelola kebun sayur dan menanam padi gunung untuk kebutuhan pangan keluarga, sementara kebutuhan lain seperti beras, minyak goreng, gula, dan kopi dibeli dengan turun ke kecamatan.

“Pekerjaan masyarakat kami mayoritas petani. Berkebun dan menanam padi gunung itu untuk kebutuhan sendiri. Kalau mau beli kebutuhan lain, baru kami turun ke Mansalong,” ucapnya.

Untuk kebutuhan memasak, Buing menjelaskan bahwa sebagian besar warga masih menggunakan kayu bakar. Namun, ada juga masyarakat yang menggunakan tabung gas 14 kilogram dari Malaysia dengan harga yang relatif tinggi.

“Gas 14 kilo dari Malaysia itu waktu beli pertama bisa sampai satu juta rupiah. Isi ulang sekarang sekitar tiga ratus ribu lebih,” tuturnya.

Satu Rumpun

Secara sosial dan budaya, masyarakat Desa Kabungalor memiliki hubungan kekerabatan yang erat dengan warga di wilayah Kebu, Malaysia. Keduanya berasal dari satu rumpun suku yang sama, yakni Dayak Tahol. Meski demikian, Buing menegaskan bahwa identitas kewarganegaraan masyarakat Kabungalor tidak pernah berubah.

“Kami ini satu rumpun dengan saudara di Kebu, sama-sama Dayak Tahol. Mereka di sana pakai Identity Card (IC) Malaysia, sementara kami hanya KTP Indonesia,” kata Buing.

Dalam aktivitas ekonomi, warga Desa Kabungalor sepenuhnya menggunakan mata uang rupiah. Meski ada warga yang melintas ke Malaysia, aktivitas belanja lebih sering dilakukan ke Kecamatan Mansalong karena faktor kemudahan dan nilai tukar.

“Kami tidak pernah pakai ringgit. Lebih sering belanja ke Mansalong karena ke Malaysia harus pakai pas lintas batas dan jalurnya juga menyusuri sungai yang berarus. Harga juga kurang lebih sama karena ringgit sekarang naik,” jelasnya.

Terkait isu masuknya wilayah desa ke Malaysia, masyarakat Desa Kabungalor menyampaikan harapan agar negara hadir memberikan kepastian dan perlindungan. Warga menegaskan penolakan terhadap wacana relokasi maupun ganti rugi lahan.

“Walaupun wilayah kami masuk ke Malaysia, kami tetap mempertahankan NKRI. Kami tidak mau direlokasi dan tidak mau diganti rugi untuk merelakan tanah kami. Kami akan tetap mempertahankan kebun dan tanah masyarakat,” ungkap Buing.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *