Pemkot Blitar Mengklaim Tidak Ada PHK, Tapi Evaluasi dan Rasionalisasi Tenaga Pendukung
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengklaim bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga outsourcing maupun tenaga harian lepas (THL). Namun, istilah yang digunakan adalah tidak ada perpanjangan masa kerja karena masa kontrak mereka telah berakhir. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, pada Jumat (23/1/2026).
Menurut Ika, sistem kontrak untuk tenaga pendukung lainnya (TPL) diatur dalam Perwali Nomor 11 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, kontrak kerja TPL berlangsung selama satu tahun, dan akan berakhir pada 31 Desember setiap tahunnya. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan bukanlah PHK, tetapi lebih tepat disebut sebagai akhir dari masa kontrak.
Jenis-Jenis TPL dan Prosedur Seleksi Ulang
Ika menjelaskan bahwa TPL terdiri dari dua jenis, yaitu TPL melalui penyedia dan TPL perorangan. Jika suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih membutuhkan bantuan dari TPL, maka pihak OPD akan melakukan seleksi ulang. Seleksi ini bersifat terbuka, sehingga siapa pun bisa mendaftar, baik TPL lama maupun tenaga baru.
“Seleksinya secara umum, siapa saja boleh mendaftar, baik tenaga lama maupun tenaga baru,” ujar Ika. Dengan adanya seleksi ulang, Pemkot Blitar berharap dapat menemukan tenaga yang lebih sesuai dengan kebutuhan OPD.
Evaluasi dan Rasionalisasi TPL
Selain itu, Pemkot Blitar juga sedang melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap TPL pada tahun 2026. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah, terutama karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa jumlah TPL di lingkungan Pemkot Blitar berkurang sekitar 290 orang. Pada 2025, jumlah TPL mencapai 1.387 orang, namun setelah dilakukan evaluasi dan rasionalisasi, jumlahnya menjadi 1.094 orang.
Penurunan ini dilakukan dengan memperhitungkan beban kerja di masing-masing OPD. Misalnya, tugas-tugas seperti arsiparis yang biasanya dilakukan oleh resepsionis kini diperkuat oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga TPL tidak lagi diperlukan.
Standarisasi Tenaga Keamanan
Salah satu contoh evaluasi yang dilakukan adalah standarisasi jumlah tenaga keamanan di tiap OPD. Sebelumnya, jumlah tenaga keamanan bervariasi antara enam hingga tujuh orang per OPD. Kini, jumlah tersebut telah distandarkan menjadi empat orang per OPD, kecuali untuk beberapa OPD khusus seperti Setda, Setwan, Dinsos, Disperindag, dan Dinas Koperasi.
Untuk Dinsos, Disperindag, dan Dinas Koperasi, jumlah tenaga keamanan hanya dua orang karena ketiga dinas tersebut berada di satu lingkungan dan memiliki gerbang yang sama.
Dampak Keuangan dan Penghematan Anggaran
Pemkot Blitar juga menghadapi perubahan kondisi keuangan daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kota Blitar pada 2026 berkurang sekitar Rp 140 miliar. Akibatnya, nilai APBD Kota Blitar pada 2026 hanya tersisa sebesar Rp 830 miliar.
Dengan adanya rasionalisasi THL, Pemkot Blitar berhasil menghemat anggaran sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Anggaran yang dihemat ini dapat dialokasikan untuk pembangunan lainnya.
Penurunan TPP ASN
Selain itu, Pemkot Blitar juga melakukan restrukturisasi APBD dengan mengurangi tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 15 persen mulai Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kekurangan anggaran.
Respons dari Tenaga Kontrak
Sebelumnya, perwakilan tenaga kontrak atau outsourcing di lingkungan Pemkot Blitar yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menggeruduk gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (22/1/2026). Mereka mengadukan nasib terkait kebijakan Pemkot Blitar yang memutus kontrak kerja sejumlah tenaga outsourcing dan THL tanpa kejelasan hingga saat ini.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











