Langkah Presiden Trump dalam Peningkatan Tarif Impor
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pada hari Sabtu bahwa dirinya akan menaikkan tarif sementara dari 10 persen menjadi 15 persen untuk impor yang berasal dari semua negara. Tarif ini merupakan tingkat maksimum yang diizinkan berdasarkan hukum. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung AS membatalkan program tarif sebelumnya.
Trump menyampaikan pernyataannya melalui unggahan di Truth Social, seperti yang dilaporkan oleh AsiaOne. Ia menyatakan bahwa dirinya sebagai presiden akan segera menerapkan kenaikan tarif tersebut kepada negara-negara yang dinilainya telah “menipu” AS selama beberapa dekade tanpa pembalasan sampai ia datang. Tarif baru ini dinyatakan sebagai hal yang sepenuhnya diizinkan dan sudah diuji secara hukum.
Langkah ini diambil kurang dari 24 jam setelah Trump mengumumkan tarif 10 persen secara menyeluruh pada Jumat. Keputusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa presiden telah melampaui wewenangnya ketika memberlakukan serangkaian tarif yang lebih tinggi berdasarkan undang-undang darurat ekonomi.
Dasar Hukum dan Tantangan Hukum
Tarif baru ini didasarkan pada undang-undang terpisah, yaitu Pasal 122, yang memungkinkan tarif hingga 15 persen tetapi memerlukan persetujuan Kongres untuk memperpanjangnya setelah 150 hari. Belum ada presiden yang pernah menggunakan Pasal 122, dan penggunaannya dapat menyebabkan tantangan hukum lebih lanjut.
Para ahli perdagangan dan staf Kongres AS skeptis bahwa Kongres yang mayoritas Republik akan memperpanjang tarif tersebut, mengingat jajak pendapat menunjukkan semakin banyak warga Amerika yang menyalahkan bea masuk atas kenaikan harga.
Strategi Trump dalam Mencari Cara Lain
Dalam unggahan media sosial pada Sabtu, Trump menyatakan bahwa ia akan menggunakan periode 150 hari untuk mengerjakan penerbitan tarif lain yang “diizinkan secara hukum”. Pemerintah AS bermaksud untuk mengandalkan dua undang-undang lain yang mengizinkan pajak impor pada produk atau negara tertentu berdasarkan penyelidikan terhadap keamanan nasional atau praktik perdagangan yang tidak adil.
Pasal 122 mencakup pengecualian untuk produk-produk tertentu, termasuk mineral penting, logam, dan produk energi, menurut Gedung Putih.
Tanggapan dari Ahli Perdagangan
Wendy Cutler, mantan pejabat perdagangan senior AS dan wakil presiden senior di lembaga think tank Asia Society, mengatakan dia terkejut Trump tidak memilih tarif maksimum Pasal 122 pada Jumat. Cutler menambahkan bahwa perubahan cepatnya menggarisbawahi ketidakpastian yang dihadapi mitra dagang.
Keputusan Mahkamah Agung, yang ditulis oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts, menyimpulkan bahwa undang-undang yang digunakan Trump untuk sebagian besar tarifnya, Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional, tidak memberikan presiden kekuasaan yang diklaimnya. Keputusan 6-3 tersebut menekankan bahwa kewenangan untuk mengenakan bea cukai berada di tangan Kongres AS.
Reaksi dari Pemimpin Asing
Beberapa pemimpin asing memuji keputusan tersebut. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada Sabtu bahwa putusan tersebut menunjukkan bahwa penting bagi demokrasi untuk memiliki penyeimbang kekuasaan dan supremasi hukum. Ia menegaskan bahwa penting untuk memiliki Mahkamah Agung dan supremasi hukum dalam demokrasi.
Kanselir Jerman Friedrich Merz mengatakan ia berharap keputusan tersebut akan meringankan beban perusahaan-perusahaan Jerman. Ia mengatakan akan menggunakan kunjungannya ke AS mendatang untuk menegaskan kembali bahwa “tarif merugikan semua orang.”
Kesepakatan Perdagangan Harus Dihormati
Trump telah menggunakan tarif, atau ancaman pemberlakuan tarif, untuk mendapatkan kesepakatan perdagangan dari negara-negara asing. Setelah keputusan pengadilan, perwakilan perdagangan Trump, Jamieson Greer, mengatakan kepada Fox News bahwa negara-negara tersebut harus menghormati perjanjian meskipun perjanjian tersebut menetapkan tarif yang lebih tinggi daripada tarif Pasal 122.
Ekspor ke AS dari negara-negara seperti Malaysia dan Kamboja akan terus dikenakan pajak dengan tarif yang telah dinegosiasikan sebesar 19 persen, meskipun tarif universal lebih rendah, kata Greer. Kepala negosiator Indonesia untuk tarif AS, Airlangga Hartarto, mengatakan kesepakatan perdagangan antara kedua negara yang menetapkan tarif AS sebesar 19 persen, yang ditandatangani pada Jumat, tetap berlaku meskipun ada keputusan pengadilan.
Dampak pada Negara-Negara Lain
Putusan tersebut bisa menjadi kabar baik bagi negara-negara seperti Brasil, yang belum bernegosiasi dengan Washington untuk menurunkan tarifnya yang sebesar 40 persen, tetapi sekarang dapat melihat tarifnya turun menjadi 15 persen, setidaknya untuk sementara.
Dengan pemilihan paruh waktu November yang semakin dekat, peringkat persetujuan Trump atas penanganan ekonominya terus menurun selama masa jabatannya. 34 persen responden mengatakan mereka menyetujui dan 57 persen mengatakan mereka tidak menyetujui dalam jajak pendapat Reuters/Ipsos yang ditutup pada Senin.
Keterjangkauan tetap menjadi perhatian utama bagi para pemilih. Partai Demokrat, yang hanya perlu merebut tiga kursi yang dipegang Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS pada November untuk memenangkan mayoritas, telah menyalahkan tarif Trump karena memperburuk kenaikan biaya hidup.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











