"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Polemik Parkir GOR Satria, Sekda Banyumas: Penawaran Tertinggi Bisa Gugur

Penjelasan Pemkab Banyumas Mengenai Polemik Lelang Pengelolaan Parkir GOR Satria

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memberikan penjelasan resmi terkait polemik penetapan pemenang lelang pengelolaan parkir GOR Satria Purwokerto. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menegaskan bahwa proses pemilihan mitra kerja sama tidak semata-mata ditentukan oleh nilai penawaran tertinggi dari peserta.

Agus menjelaskan bahwa sistem lelang yang digunakan adalah pascakualifikasi dengan sistem gugur. Dengan demikian, penawaran tertinggi bukanlah jaminan kemenangan jika administrasi tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat. Proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum, meskipun ada gugatan dari peserta dengan penawar tertinggi, yaitu PT Arta Kencana Abadi Sukses (PT AKAS).

Sistem Gugur Lelang

Menurut Agus, mekanisme lelang yang digunakan oleh panitia bukan sekadar menilai besaran angka penawaran, melainkan harus melalui tahapan evaluasi administrasi yang sangat ketat. Ia menegaskan bahwa semua peserta harus memahami betul bahwa sistem lelangnya adalah pascakualifikasi dengan sistem gugur.

“Semua peserta harus memahami betul bahwa sistem lelangnya adalah pascakualifikasi dengan sistem gugur. Pemenang lelang adalah penawaran tertinggi yang memenuhi syarat. Jadi tidak ada jaminan bahwa penawaran tertinggi otomatis menang,” tegas Sekda kepada , Kamis (26/2/2026) malam.

Sebagai contoh, polemik ini muncul setelah PT AKAS yang berani mengajukan penawaran sebesar Rp 3,3 miliar justru dinyatakan kalah dari PT Solusi Parkir Indonesia yang hanya menawarkan angka Rp 2,396 miliar. Perbedaan nilai nominal yang cukup signifikan tersebut memicu sejumlah pertanyaan publik terkait transparansi proses lelang di tubuh pemerintah daerah.

Tahapan Evaluasi Ketat

Menjawab keraguan tersebut, Agus menjelaskan bahwa sejak awal proses pemilihan mitra telah diumumkan secara terbuka melalui situs resmi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas.

Selain itu, rapat penjelasan tertulis kepada para calon peserta juga telah digelar dan dihadiri oleh seluruh pihak yang mengikuti proses pemilihan. Dalam rapat krusial tersebut, aturan main lelang, termasuk perubahan syarat kelengkapan personel, telah disepakati bersama dan dituangkan secara sah dalam berita acara adendum.

Proses pemasukan dan pembukaan dokumen penawaran yang digelar pada 18 Februari 2026 lalu juga dilakukan secara terbuka. “Pada saat pembukaan, semua penawaran dibaca di hadapan peserta. Kelengkapan persyaratan dicatat dalam checklist yang ditandatangani tim dan para saksi dari peserta. Pembacaan keberadaan persyaratan disaksikan oleh peserta yang bersangkutan dan satu peserta lain sebagai counterpart,” jelasnya mendetail.

Dari total enam penawaran yang masuk ke panitia, lima di antaranya dinyatakan lengkap, sedangkan satu penawaran dinilai tidak lengkap. Pada tahap evaluasi administrasi, tim kemudian mencermati kebenaran dan keabsahan setiap dokumen dari para peserta. Hasilnya, dari lima peserta yang dinyatakan lengkap di awal, empat di antaranya ternyata tidak lulus evaluasi administrasi karena dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan demikian, hanya PT Solusi Parkir Indonesia yang dinyatakan murni lulus administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, hingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang proyek bergengsi tersebut.

Diawasi Penegak Hukum

Lebih lanjut, Agus juga memastikan bahwa seluruh tahapan lelang ini sama sekali tidak luput dari pantauan dan pengawasan aparat penegak hukum. Tim pemilihan disebut secara aktif telah mendapat pendampingan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto dan Polresta Banyumas sejak awal proses pendaftaran berlangsung.

“Pendampingan dari Kejaksaan dan Kepolisian hadir sejak awal untuk memastikan proses pemilihan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam KAK dan dokumen pemilihan,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat berharap penjelasan komprehensif tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada publik. Proses lelang pengelolaan parkir GOR Satria sejatinya sangat mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan kelengkapan administrasi yang sah, bukan semata-mata tergiur oleh besaran nilai penawaran.

Almahdi Sharique

Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *