Persiapan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Bandar Lampung
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama berbagai stakeholder terkait sedang mempersiapkan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Fokus utama dari persiapan ini adalah kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan bagi para pemudik yang melintasi jalur Sumatera-Jawa.
Salah satu kebijakan tegas yang diterapkan adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang untuk mencegah penumpukan kendaraan di pelabuhan dan jalan tol. Kendaraan dengan sumbu tiga ke atas dilarang masuk ke Jalan Tol Trans Sumatera mulai H-7 Lebaran atau tanggal 13 Maret 2026. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU.
Kepala BPTD Lampung, Jonter Sitohang, menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas pemudik. Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang diizinkan beroperasi terbatas hanya pada jenis tertentu. Misalnya, kendaraan roda enam dengan dua sumbu serta kendaraan roda dua boleh masuk ke Pelabuhan Merak dan ASDP Bakauheni.
Untuk mengurai kepadatan, rekayasa lalu lintas delaying system akan diterapkan sesuai situasi di lapangan. Penguraian utama difokuskan di tujuh dermaga Pelabuhan Bakauheni. Selain itu, buffer zone telah disiapkan di sejumlah titik rest area untuk mengelola arus kendaraan.
Keamanan Pemudik Dijamin
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjamin keamanan pemudik dari tindak kejahatan selama perjalanan. Anggota kepolisian akan ditempatkan di kapal-kapal feri dan area pelabuhan serta memfasilitasi pemudik motor melalui jalur alternatif. Ia juga menyebutkan adanya program mudik gratis dari Tanjung Priok ke Pelabuhan Panjang. “Disiapkan, mudah-mudahan lebih banyak kapalnya lebih baik kan supaya terangkut semua,” ujarnya.
Senada dengan Kapolda Lampung, Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik. Pengamanan arus mudik akan dimulai dari H-7 Lebaran dengan melibatkan TNI, Basarnas, hingga BMKG. “Mudah-mudahan pelaksanaannya semua ini berjalan lancar, supaya mudik tahun ini sesuai dengan tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’,” tutur Hengki.
Kesiapan Infrastruktur dan Layanan
BPTD Kelas II Lampung memastikan sektor pelabuhan, terminal, hingga jalan nasional siap menghadapi Angkutan Lebaran 2026. Pelabuhan Bakauheni merupakan simpul utama penghubung lintas Sumatera dan Jawa. Pada musim mudik Lebaran 2026, kapasitas penyeberangan ditingkatkan dengan mengoperasikan 7 dermaga dan 68 kapal.
Pola operasi normal ditetapkan 4 kapal per dermaga dengan kapasitas angkut harian sekitar 22 ribu kendaraan kecil. Untuk percepatan layanan penyeberangan, BPTD menyiapkan pola operasi khusus seperti skema tiba-bongkar-berangkat (TBB). Selain itu, pelabuhan pendukung seperti Pelabuhan BBJ Muara Pilu serta Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton dioptimalkan sebagai langkah kontingensi.
Dari sisi infrastruktur jalan nasional, BPTD telah melakukan pengecekan menyeluruh. Kesiapan rambu, marka, dan perlengkapan jalan dipastikan aman di 65 ruas nasional di Provinsi Lampung. Pengecekan mencakup 10.054 unit rambu-rambu dan 1.057.179 meter marka jalan. Selain itu, terdapat 4.065 meter guardrail yang telah diperiksa bersama Ditjen Bina Marga dan Kepolisian.
Teknologi untuk Pemantauan Arus Lalu Lintas
BPTD juga memanfaatkan teknologi untuk pemantauan arus lalu lintas secara langsung. CCTV yang terhubung dengan Pusdatin Kemenhub digunakan untuk pemantauan arus secara real-time. Selain itu, UPPKB Way Urang difungsikan sebagai rest area tambahan untuk mengurangi kelelahan pengemudi.
Terkait keselamatan angkutan umum, kegiatan ramp check rutin dilaksanakan. Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 451 bus AKAP untuk memastikan kelayakan jalan. Jonter menegaskan bahwa pihaknya tak memberi toleransi dan bakal diberi sanksi tegas bagi operator yang melanggar standar keselamatan.
Penanganan Kemacetan dan Cuaca Ekstrem
BPTD juga telah memetakan titik rawan kemacetan, terutama di kawasan pasar tumpah seperti Pasar Natar, Pasar Bandar Jaya, Pasar Bakauheni, dan Pasar Pringsewu. Untuk arus balik, disiapkan buffer zone di Rest Area Km 20B, Km 49B, Km 87B, Km 163B, Terminal Agribisnis Gayam, serta area sekitar BBJ Muara Pilu.
Terakhir, BPTD mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dengan berkoordinasi bersama BMKG, ASDP, dan KSOP. Posko statis diberlakukan dua sif selama 24 jam, dilengkapi monitoring mobile dan pemantauan drone guna memastikan respons cepat apabila terjadi kondisi darurat.











