Profil Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim yang Dikritik karena Pembelian Mobil Dinas
Polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran memicu sorotan publik di Kalimantan Timur. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud kini langsung menjadi sorotan. Siapakah sosoknya?
Riwayat Pendidikan dan Karier
Rudy Mas’ud lahir pada 7 Desember 1981. Ia menjabat sebagai Gubernur Kaltim untuk periode 2025–2030. Sebagai seorang pengusaha dan politikus Partai Golkar, ia juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Di Partai Golkar, dirinya juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur untuk periode 2020-2025. Selain itu, Rudy juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2025–2029.
Berikut riwayat pendidikan, organisasi, dan pekerjaan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud:
Riwayat Pendidikan
- SDN 008 BALIKPAPAN, Tahun: 1987 – 1993
- SMP N 4 SAMARINDA, Tahun: 1993 – 1996
- SMA N 2 BALIKPAPAN, Tahun: 1996 – 1999
- S1 EKONOMI, UNIV.MULAWARMAN SAMARINDA, Tahun: 1999 – 2006
- S2, UNIV MULAWARMAN SAMARINDA, Tahun: 2017 –
Riwayat Pekerjaan
- ANGGOTA DPR RI, Sebagai: ANGGOTA DPR RI, Tahun: 2019 – 2024
- BAROKAH BERSAUDARA PERKASA, Sebagai: EXECUTIVE CHARIMAN, Tahun: 2018 – SKRG
- PT EISSU PRIMA USAHA, Sebagai: KOMISARIS, Tahun: 2015 – 2015
- PT CAKRA BUANAMAS UTAMA, Sebagai: DIRUT, Tahun: 2015 – 2018
- PT EISSU PRIMA USAHA, Sebagai: DIRUT, Tahun: 2015 – 2018
- PT CAKRA BUANAMAS UTAMA, Sebagai: KOMISARIS, Tahun: 2014 – 2015
- PT BAROKAH BERSAUDARA PERKASA, Sebagai: DIRUT, Tahun: 2007 – 2013
Riwayat Organisasi
- SOKSI KAL-TIM, Sebagai: KETUA, Tahun: 2018 – 2023
- PERBASI KAL-TIM, Sebagai: KETUA, Tahun: 2017 – 2021
Harta Kekayaan
Berdasarkan laporan harta kekayaannya yang dilaporkan 22 Maret 2024 untuk periodik 2023, Rudy Masud memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 320 Miliar. Namun, ia juga memiliki hutang sebesar Rp 137 Miliar. Sehingga harta kekayaan bersihnya adalah sebesar Rp 183 Miliar.
Penjelasan tentang Pembelian Mobil Dinas
Usai membahas profil Rudy Masud, Gubernur Kaltim itu kini dikritik usai beli mobil dinas seharga Rp 8,5 M. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa sampai saat ini ia belum memakai mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menunjang kegiatan operasionalnya di wilayah tersebut.
Rudy menjelaskan bahwa selama beraktivitas di Kaltim, ia masih mengandalkan kendaraan pribadinya. Bahkan, ia mengakui kondisi mobil yang digunakan itu sudah tidak dalam keadaan terbaik lagi.
“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy saat ditemui.
Ia juga menanggapi polemik yang berkembang dengan nada santai. “Kita sedang berpuasa, tolong tidak terlalu banyak gibah. Nanti dosanya berlipat ganda,” sambungnya.
Alasan Pengadaan Mobil Dinas
Rudy menerangkan bahwa kendaraan dinas tersebut sebenarnya sudah ada, tetapi saat ini berada di Jakarta. Menurutnya, mobil itu disiapkan untuk mendukung kegiatan kepala daerah yang berkaitan dengan agenda nasional maupun internasional.
Ia menambahkan, status Kalimantan Timur sebagai kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat frekuensi kedatangan pejabat, investor, serta tamu dari luar negeri semakin tinggi. Dalam situasi tersebut, Rudy menilai ketersediaan fasilitas yang memadai dan representatif penting untuk menjaga nama baik dan citra daerah.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” ucapnya.
Ia menegaskan kepala daerah tidak sepatutnya menggunakan kendaraan “seadanya” saat menjalankan tugas representatif. “Masa iya kepala daerahnya pakai mobil alakadarnya, jangan dong. Jaga marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” kata Rudy.
Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa kendaraan tersebut tidak dipakai untuk aktivitasnya di wilayah Kaltim. “Mobil di sini enggak ada, mobil saya mobil pribadi,” ujarnya.
Penjelasan Mengenai Anggaran
Mengenai nilai anggaran Rp 8,5 miliar yang ramai diperbincangkan, Rudy menegaskan bahwa proses pengadaannya telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur ketentuan dan spesifikasi kendaraan dinas bagi kepala daerah.
“Sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, pengadaan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3.000 cc, untuk jenis jeep 4.200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc,” jelasnya.
Rudy mengatakan pihaknya tidak secara spesifik menentukan harga, melainkan menyesuaikan dengan spesifikasi teknis dan kualitas sebagaimana diatur regulasi. “Persoalan harga ada rupa, ada harga, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya pesan mobilnya itu saja sesuai dengan Permendagri,” katanya.
Ia menuturkan bahwa kendaraan itu sudah diuji coba di Jakarta dan disiapkan untuk menunjang kegiatan kepala daerah di ibu kota. Meski demikian, hingga saat ini ia belum mengungkapkan merek dan tipe mobil tersebut kepada publik. Ia hanya memastikan bahwa kapasitas mesinnya 3.000 cc, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











