"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Purnawirawan TNI: Indonesia Rentan Konflik Tanpa BOP

Kekhawatiran Forum Purnawirawan TNI terhadap Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) menyampaikan kekhawatiran terhadap posisi Indonesia dalam konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah. Mereka menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dapat membuat negara ini menjadi target konflik. Hal ini disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 2 Maret, FPP-TNI meminta DPR untuk menolak keterlibatan Indonesia dalam BoP. Selain itu, forum juga meminta pemerintah membatalkan pengiriman pasukan TNI ke Gaza dalam skema International Stabilization Force (ISF). Dalam surat tersebut, mereka menulis bahwa Indonesia berisiko menghadapi ancaman teror balasan, tekanan diplomatik, sanksi ekonomi tidak langsung, serta meningkatnya risiko keamanan nasional jika bergabung dengan BoP.

Kekhawatiran ini semakin kuat setelah pecahnya perang imbas akibat serangan Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran. Dalam serangan tersebut, AS yang menjadi ketua BoP justru mengambil peran sebagai negara yang menginvasi negara berdaulat lain yang merupakan anggota PBB.

Dampak Negatif dari Pengiriman Pasukan ke Gaza

Forum Purnawirawan juga menyoroti potensi dampak serius dari pengiriman 8.000 pasukan TNI ke Gaza. Mereka menilai bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP berpotensi menimbulkan risiko besar karena negara ini masuk dalam orbit kekuatan besar. Hal ini akan mengubah posisi Indonesia dari negara non blok menjadi bagian dari arsitektur keamanan global.

Selain itu, Indonesia bisa menjadi target konflik akibat ancaman teror balasan, tekanan diplomatik, dan sanksi ekonomi secara tidak langsung. Risiko keamanan nasional juga akan meningkat. Menurut Forum, selama puluhan tahun Indonesia kerap menjadi mediator dunia. Dengan bergabung dalam BoP, kepercayaan akan Indonesia sebagai negara muslim moderat dan jembatan diplomasi global akan luntur.

“BoP berpotensi menghancurkan posisi strategis itu,” ujar Forum.

Persyaratan Hukum Internasional untuk Pengiriman Pasukan

Forum menjelaskan bahwa pengiriman pasukan 8.000 TNI tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI. Menurut mereka, praktik ketatanegaraan Indonesia sejak reformasi mengatur bahwa pengiriman pasukan TNI ke luar negeri dilakukan dalam misi perdamaian PBB atau UN Peace Keeping. Sementara ISF dinilai bukanlah operasi resmi dari PBB.

Menurut mandate resmi Dewan Keamanan PBB, pengiriman pasukan harus berada di bawah operasi penjaga perdamaian PBB seperti Garuda kontingen ke Lebanon, Kongo, dan Sudan. Selain itu, pengiriman pasukan harus didasarkan pada persetujuan para pihak yang bertikai (onset based deployment). Menurut ketentuan ini, pasukan dapat dikirim jika kedua atau seluruh pihak yang berkonflik menyetujui kehadiran pasukan dan bertujuan untuk menjaga stabilitas. Selain itu, sudah harus ada gencatan senjata yang berjalan efektif dan monitoring perdamaian.

“Model ini dikenal dalam hukum internasional sebagai Peace Support Operation (Multinational Force by Consent), contohnya dalam praktik dunia Multinational Force & Observers (MFO) di Sinai (Mesir-Israel) dan Regional peace missions oleh NATO, AU, atau koalisi negara tertentu.”

Prinsip Netralitas dan Kepatuhan Hukum Internasional

Forum purnawirawan juga menyoroti bahwa meskipun ada persetujuan pihak konflik, pasukan TNI harus memastikan diri tidak menjadi pihak kombatan atau ikut perang. Pasukan harus bersifat netral dan tidak berpihak serta tidak bertentangan dengan politik luar negeri bebas dan aktif.

“Secara prinsip pengiriman pasukan TNI ke luar negeri dapat dilakukan bukan hanya karena mandat PBB, tetapi juga atas dasar persetujuan negara-negara yang bertikai, sepanjang sah menurut hukum internasional dan disetujui secara konstitusional oleh negara Indonesia.”

Permintaan untuk Menolak Keterlibatan dalam BoP

Forum Purnawirawan pun meminta agar DPR menolak keterlibatan Indonesia dalam BoP dan menolak pengiriman pasukan TNI dalam skema ISF. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk menarik diri dari struktur BoP. Forum menyatakan bahwa kedaulatan bangsa tidak boleh dipertaruhkan oleh keputusan geopolitik yang menempatkan Indonesia dalam konflik yang bukan perang rakyat Indonesia.

Mereka menyatakan bahwa DPR RI hari ini sedang menentukan pilihan sejarah yaitu berdiri menjaga kedaulatan nasional atau menyerahkan arah strategis Indonesia kepada desain keamanan global pihak lain. Adapun surat kepada DPR antara lain ditandatangani oleh Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi dan Tyasno Sudarto.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *