Perang Iran-Amerika Serikat dan Dampaknya terhadap Energi Nasional
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyoroti pentingnya pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai respons terhadap ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat yang didukung oleh Israel. Ia menilai bahwa situasi ini menjadi momentum untuk beralih dari energi fosil ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Pengembangan energi baru terbarukan harus segera dilakukan sebagai pengganti energi fosil,” ujarnya saat dihubungi ANTARA. Menurut Nailul, pemanfaatan teknologi panel surya bisa menjadi solusi utama dalam memenuhi kebutuhan energi industri maupun pembangkit listrik. Hal ini juga akan mendukung perkembangan mobil listrik dengan sumber daya yang ramah lingkungan.
Dalam konteks yang lebih luas, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menggarisbawahi pentingnya penguatan energi dan ekonomi nasional akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Ia menilai situasi tersebut berpotensi memperluas instabilitas geopolitik global serta memberikan tekanan serius terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
Ibas menekankan bahwa konflik di kawasan strategis penghasil energi tidak hanya berdampak pada negara yang terlibat langsung, tetapi juga membawa konsekuensi luas terhadap stabilitas energi, jalur perdagangan internasional, inflasi global, dan keamanan kawasan. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah Selat Hormuz, yang menjadi jalur vital bagi pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) dunia.
Ancaman terhadap Pasokan Energi Nasional
Dewan Energi Nasional (DEN) akan membahas dampak konflik AS dan Iran terhadap pasokan energi Indonesia dalam rapat yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa rapat tersebut akan dipimpin oleh Ketua Harian DEN, yaitu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan dihadiri delapan menteri serta delapan pemangku kepentingan dari nonpemerintah.
“Total 16 anggota DEN akan berkumpul untuk membahas dampak konflik ini,” ujar Satya. Ia menambahkan bahwa risiko yang muncul meliputi gangguan suplai minyak dan gas, kenaikan harga minyak dunia, serta fluktuasi kurs yang dapat menekan biaya impor energi.
Menurut Satya, mekanisme penetapan dan penanganan krisis serta darurat energi sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016. Aturan tersebut mencakup tahapan penetapan kondisi krisis maupun darurat energi yang akan menjadi acuan DEN dalam merumuskan langkah antisipasi.
Respons Pemerintah terhadap Kenaikan Harga Minyak
Harga minyak global melonjak 9–10 persen di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah. Harga minyak mentah Brent telah naik di atas 80 dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak 23 Juni 2025, menurut data perdagangan pada Senin (2/3/2026).
Merespons kondisi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa perang antara AS dan Iran berpotensi memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Namun, tekanan harga masih bisa tertahan karena suplai minyak dari AS meningkat serta OPEC turut menambah kapasitas produksi.
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko gangguan pasokan dari kawasan Timur Tengah. Salah satunya melalui nota kesepahaman (MoU) yang memungkinkan Indonesia memperoleh suplai minyak dari luar kawasan tersebut.
Langkah Strategis untuk Menghadapi Krisis Energi
Pengembangan energi baru terbarukan dan diversifikasi pasokan energi menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman global. Dengan memperkuat infrastruktur energi dan memperluas kerja sama internasional, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari kawasan yang rentan konflik.
Selain itu, penguatan regulasi dan mekanisme respons darurat energi sangat penting untuk memastikan ketersediaan energi secara stabil. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat meskipun menghadapi tantangan global.











