"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Radian Syam Soroti Demokrasi Era VUCA di Perang Iran vs AS-Israel

Perang Iran dan Israel: Pertanyaan tentang Tatanan Global yang Kembali Muncul

Perang antara Iran dan Israel, yang didukung oleh Amerika Serikat (AS), kembali menjadi perhatian global. Eskalasi ketegangan ini tidak hanya memicu kekhawatiran di kawasan Timur Tengah, tetapi juga mengangkat pertanyaan mendasar tentang arah tatanan dunia saat ini. Apakah dunia masih berpijak pada supremasi hukum internasional atau justru bergerak menuju dominasi kekuatan?

Radian Syam, seorang pakar hukum tata negara, menyatakan bahwa konflik antarnegara bukanlah fenomena baru. Namun, yang membedakan era ini adalah kecepatan eskalasi dan dampak sistemiknya. Dalam bukunya yang berjudul Mendayung Demokrasi di Era VUCA (2025), Radian menekankan bahwa demokrasi hari ini tidak berlayar di laut yang tenang, melainkan di tengah gelombang volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas (VUCA).

Konflik geopolitik yang berkembang cepat menunjukkan bahwa stabilitas internasional sedang diuji secara serius. Dalam hitungan jam, respons militer maupun diplomatik dapat mengubah konfigurasi kawasan dan memicu instabilitas global. Ketegangan regional berpotensi menciptakan efek domino lintas benua, termasuk pada sektor energi, perdagangan internasional, dan stabilitas pasar keuangan.

Dari perspektif teori hukum, Radian merujuk pada pemikiran Hans Kelsen yang menegaskan bahwa hukum merupakan sistem norma yang memperoleh validitas dari struktur hierarkis yang konsisten. Dalam tatanan internasional, norma dasar tersebut tercermin dalam prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan secara sewenang-wenang, serta kewajiban penyelesaian sengketa secara damai.

“Ketika norma dihormati, hukum menjadi jangkar keteraturan. Namun ketika norma ditafsirkan secara sepihak, yang menguat adalah logika kekuatan,” ujar Radian. Ia menilai klaim pembelaan diri dan argumentasi keamanan nasional kerap berada di wilayah abu-abu antara legitimasi hukum dan kalkulasi strategis.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa konsep kedaulatan dalam hukum internasional modern bukan lagi semata hak, tetapi juga tanggung jawab. Negara memiliki hak mempertahankan diri, namun tetap terikat pada hukum humaniter dan prinsip hak asasi manusia. Dalam situasi krisis, kepemimpinan global dituntut mampu menyeimbangkan keamanan dan legitimasi.

Bagi Indonesia, dinamika tersebut bukan sekadar isu kawasan Timur Tengah. Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki kepentingan strategis menjaga stabilitas global berbasis hukum. Prinsip bebas aktif, menurut Radian, bukanlah netralitas pasif, melainkan posisi independen dan konstruktif dalam mendorong dialog serta penyelesaian damai.

Ia menekankan bahwa komitmen terhadap multilateralisme dan rule-based order sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia untuk ikut serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam dunia yang saling terhubung, gangguan stabilitas kawasan dapat berdampak langsung pada kepentingan nasional.

Dalam bukunya, Radian Syam menyampaikan bahwa demokrasi yang tangguh bukanlah demokrasi yang bebas dari tekanan, melainkan demokrasi yang mampu mempertahankan prinsipnya di tengah tekanan. Supremasi hukum, menurutnya, adalah kompas moral sekaligus institusional. Tanpa kompas tersebut, demokrasi rentan terseret arus populisme global dan tekanan geopolitik.

Ia juga mengingatkan bahwa jika dunia bergerak menuju tatanan berbasis kekuatan (power-based order), negara-negara berkembang berisiko menjadi arena kontestasi kepentingan global tanpa daya tawar memadai. Karena itu, penguatan hukum internasional dan forum multilateral menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar idealisme normatif.

“Sejarah menunjukkan bahwa perdamaian yang bertahan bukanlah hasil dominasi kekuatan semata, melainkan kesepakatan normatif yang dihormati bersama. Supremasi hukum adalah jangkar agar perahu demokrasi tidak terbalik oleh badai geopolitik,” tegas Radian.

Mendayung Demokrasi di Era VUCA menjadi refleksi sekaligus ajakan agar demokrasi tetap berpijak pada hukum di tengah ketidakpastian global. Di persimpangan sejarah ini, pilihan antara supremasi hukum dan dominasi kekuatan akan menentukan arah masa depan demokrasi dunia.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *