"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

ART yang Dijadikan Direktur oleh Bupati Fadia Raup Rp2,3 Miliar

Bupati Pekalongan Diduga Libatkan ART sebagai Direktur Perusahaan Keluarga

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dalam kasus ini, Fadia menjadikan asisten rumah tangga (ART) miliknya sendiri sebagai direktur perusahaan keluarganya yang dikelola bersama suaminya dan anaknya.

Sosok yang dimaksud adalah Rul Bayatun, yang ditunjuk oleh Fadia sebagai direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan keluarga yang didirikan oleh Fadia bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff. Penunjukan Rul Bayatun sebagai direktur dilakukan pada 2024.

Dari hasil pemeriksaan, Rul Bayatun mengaku sering menerima perintah dari Fadia untuk menarik uang dari rekening perusahaan. Ia menyebut bahwa uang yang ditarik tersebut diserahkan langsung kepada Fadia atau orang kepercayaannya seperti ajudan. Hal ini menunjukkan adanya sistem pengelolaan dana yang kompleks dan tidak transparan.

Rul Bayatun juga diketahui ikut menerima sejumlah uang hasil korupsi sebesar Rp2,3 miliar dari proyek yang dimenangkan oleh PT RNB. Selain itu, ada dugaan adanya aliran dana lain yang mencapai Rp3 miliar yang belum sepenuhnya terungkap.

Peran PT RNB dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Pekalongan

PT RNB diduga menjadi salah satu perusahaan yang mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Pada 2025, perusahaan ini mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan. Sepanjang 2023 hingga 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang berasal dari kontrak antara perusahaan dan berbagai instansi pemerintah daerah.

Namun, hanya sebagian kecil dari dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing, yaitu sebesar Rp22 miliar. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, dinikmati oleh keluarga Bupati Fadia. Angka ini setara dengan 40 persen dari total transaksi yang terjadi.

Berikut rincian aliran dana korupsi yang dinikmati oleh Fadia Arafiq dan keluarganya:

  • Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Menikmati Rp5,5 miliar.
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami Bupati): Menikmati Rp1,1 miliar. Saat ini ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar.
  • Muhammad Sabiq Ashraff (Anak Bupati): Menikmati Rp4,6 miliar. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB periode 2022–2024.
  • Mehnaz NA (Anak Bupati): Menikmati Rp2,5 miliar.
  • Rul Bayatun (Direktur PT RNB 2024–sekarang/Orang Kepercayaan Bupati): Menikmati Rp2,3 miliar.
  • Penarikan Tunai Lainnya: Sebesar Rp3 miliar.

Komunikasi Melalui Grup WhatsApp “Belanja RSUD”

Pengaturan dan distribusi uang korupsi diatur melalui komunikasi WA Grup bernama “Belanja RSUD” yang dibuka oleh Fadia Arafiq. Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui grup tersebut.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, status tersangka ditetapkan berdasarkan kecukupan alat bukti. KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025–2030.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan dana negara yang tidak sesuai dengan aturan. KPK akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *