"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Aktivis KontraS Dihina dengan Air Keras, Yusril: Serangan terhadap Demokrasi

Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS dianggap Serangan terhadap Demokrasi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan mengenai penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Yusril menyebut tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS sebagai serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Ia menekankan bahwa aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut Yusril, dalam negara demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun satu pihak berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengusut kasus tersebut hingga bukan saja menemukan pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.

“Pola serangan yang dilakukan nampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.

Di sisi lain, Yusril juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.

“Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menko Yusril.

Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.

“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” pungkasnya.

Proses Investigasi oleh Polisi

Polisi masih berupaya mengidentifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, saat ini masih menganalisa video rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“CCTV di sekitar lokasi tentu akan disisir. Itu merupakan teknik penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian,” kata Budi, Jumat (13/3/2026).

Polisi juga masih mengumpulkan informasi dari tempat kejadian perkara, termasuk memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Kita beri ruang kepada korban, kepada dokter medis untuk memberikan pemulihan dulu. Tetapi di luar dari itu, kita mengambil untuk lingkar luar untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada,” ujar Kabid Humas.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *