Penandatanganan PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama tujuh Bupati dan Wali Kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya. Acara ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu (29/3/2026). Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menjadi saksi utama dalam penandatanganan tersebut.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan. Dalam pidatonya, Khofifah menyampaikan bahwa kolaborasi ini tidak hanya sekadar pengelolaan sampah, tetapi juga bagian dari solusi besar dalam menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah.
“Ini adalah transformasi dari problem menjadi potensi,” ujarnya. “Yang kemudian diharapkan menghadirkan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan di Jatim.”
Kolaborasi Lintas Daerah sebagai Kunci Sukses
Menurut Khofifah, kolaborasi lintas daerah menjadi kunci dalam implementasi PSEL. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.
“Di sinilah pentingnya kolaborasi. Baik di Surabaya Raya maupun Malang Raya, sinergi antar daerah menjadi kunci untuk menjawab keterbatasan sekaligus memperkuat kapasitas bersama,” katanya.
Dari sisi kapasitas pasokan, kawasan Surabaya Raya memiliki total sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Sampah ini berasal dari Kota Surabaya sebesar 600 ton per hari, Kabupaten Gresik 250 ton per hari, Kabupaten Sidoarjo 150 ton per hari, dan Kabupaten Lamongan 100 ton per hari. Lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Sementara itu, kawasan Malang Raya memiliki total pasokan sampah sekitar 1.138,9 ton per hari. Sampah ini berasal dari Kabupaten Malang sebesar 600 ton per hari, Kota Malang sebesar 500 ton per hari, dan Kota Batu sebesar 38,09 ton per hari. Lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Komitmen Pemprov Jawa Timur dalam Pelaksanaan PKS
Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur akan terus memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal. Proses ini mencakup koordinasi, monitoring, evaluasi, hingga fasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah.
“Pemprov akan memastikan seluruh proses berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, termasuk menyampaikan laporan secara berjenjang kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kekuatan sinergi dan nilai-nilai kebersamaan. Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara ikhtiar lahir dan batin.
“Penandatanganan kerja sama ini adalah ikhtiar bersama untuk menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ikhtiar lapangan harus disertai dengan ikhtiar batin. Saya selalu mengajak kita semua untuk membersamai antara ikhtiar dhohir dan ikhtiar batin, karena dari ikhtiar batin ini kita ingin menembus langit,” katanya.
Capaian Pengelolaan Sampah Jawa Timur yang Mengagumkan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah yang tertinggi secara nasional. Capaian ini jauh melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 24,95 persen.
“Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen. Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi, bahkan nasional yang baru 24,95 persen. Artinya, apa yang dilakukan Jawa Timur ini melampaui capaian nasional. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penanganan praktik open dumping di Jawa Timur yang lebih baik dibandingkan capaian nasional. “Secara nasional kita masih menyisakan sekitar 66 persen kabupaten/kota yang masih melakukan open dumping. Jawa Timur sudah lebih baik, tersisa sekitar 44,7 persen. Ini menunjukkan progres nyata,” jelasnya.
Hanif Faisol mengajak daerah lain untuk menjadikan Jawa Timur sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah nasional. “Kami di Kementerian Lingkungan Hidup juga perlu banyak belajar dari Jawa Timur. Kami juga mengajak daerah lain untuk belajar dari Jawa Timur karena banyak praktik baik yang bisa direplikasi secara nasional. Jawa Timur ini bisa menjadi barometer pengelolaan sampah di Indonesia,” pungkasnya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











