"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Strategi Bupati Seluma Hindari PHK Massal PPPK: Tantang Kepala OPD

Pemkab Seluma Siap Hadapi UU HKPD dengan Strategi Inovatif

Pemerintah pusat akan mulai memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) secara penuh pada tahun 2027 mendatang. Salah satu implikasi utama dari kebijakan ini adalah pengetatan belanja pegawai di daerah. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN), terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK mulai beredar sebagai dampak dari kebijakan tersebut. Namun, Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan bahwa Pemkab Seluma tidak akan melakukan PHK massal kepada PPPK.

“Melakukan PHK bukan solusi yang baik. Kita akan cari skema lain yang tetap berpihak kepada pegawai dan masyarakat,” tegas Teddy saat dikonfirmasi.

Strategi Menghadapi UU HKPD

Menurut Teddy, kebijakan pengendalian belanja pegawai sebagaimana diamanatkan dalam UU HKPD harus disikapi secara strategis oleh pemerintah daerah tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja maupun pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemampuan fiskal semakin kuat.

“Masih ada waktu sebelum 2027. Ini yang akan kita manfaatkan untuk menggenjot PAD. Semua potensi daerah akan kita gali dan maksimalkan,” ujarnya.

Tantangan bagi Kepala OPD

Sebagai langkah konkret, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja, khususnya OPD yang memiliki kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah. Ia juga menantang para kepala OPD untuk merumuskan program-program inovatif yang mampu meningkatkan PAD secara signifikan.

“Kebetulan banyak kepala OPD yang baru dilantik, meski sebagian pejabat lama. Saya minta mereka segera menyusun program nyata yang bisa meningkatkan PAD,” tegasnya.

Optimalkan Potensi Daerah

Teddy menilai, Kabupaten Seluma memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah. Namun, selama ini potensi tersebut belum digarap secara optimal.

“Potensi kita banyak, tapi belum maksimal dikelola. Ini yang harus dibenahi. Jangan lagi bekerja dengan asumsi, tapi harus berbasis data dan hasil nyata,” katanya.

Fokus pada Kinerja Nyata

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran OPD agar fokus pada capaian kinerja yang terukur, bukan sekadar laporan administratif. “Yang saya butuhkan itu hasil, bukan laporan kosong. Kalau PAD meningkat, maka kemampuan daerah juga meningkat, termasuk dalam memenuhi belanja pegawai ini,” kata Teddy.

Dengan strategi peningkatan PAD ini, Teddy optimis mampu menghadapi penerapan UU HKPD tanpa harus melakukan pengurangan tenaga PPPK, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *