"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Hasil Mediasi Wabup Mario, Biaya Pengobatan Korban Pengeroyokan Assilulu Ditanggung

Pemda Maluku Tengah Serahkan Biaya Pengobatan Korban Pengeroyokan

Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah melalui Plt Kepala Dinas Sosial, Ruslan Yusuf Wailissa menyerahkan biaya pengganti pengobatan kepada Fikri Ely, warga Assilulu yang menjadi korban pengeroyokan oleh oknum warga di Larike, Kecamatan Leihitu Barat, pada 21 Maret lalu. Penyerahan dana tersebut berlangsung di Rumah Raja Negeri Assilulu, Kecamatan Leihitu, pada Sabtu (4/4/2026). Uang pengganti tersebut diterima Fikri yang didampingi keluarga serta Kepala Pemerintah Negeri Assilulu Fahlevi Ely.

Penyerahan biaya pengobatan ini merupakan hasil dari proses mediasi Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata. Ia mengarahkan agar dilakukan penggantian biaya pengobatan korban sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Menurut Wailissa, hal ini sesuai dengan janji Wakil Bupati saat memediasi dua pihak, yaitu warga Assilulu dan Larike, pasca kejadian.

Peristiwa Pengeroyokan yang Memicu Ketegangan

Kejadian pengeroyokan terjadi tepat di Negeri Assilulu, Kecamatan Leihitu Barat, Maluku Tengah. Insiden ini sempat memicu ketegangan antarwarga. Bahkan, terjadi konsentrasi massa di perbatasan pasca kejadian. Meski kasus pengeroyokan menyebabkan luka-luka pada korban bernama Fikri Ely dan mobil dirusak oleh para pelaku, tidak sampai terjadi bentrok dua pihak.

Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, merespons kasus ini dengan segera melakukan mediasi. Melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2026), ia memediasi dua pihak terlibat, yaitu warga Negeri Assilulu dan warga Negeri Larike di Leihitu, Maluku Tengah. Ia bertatap muka dengan warga di Rumah Raja Negeri Assilulu.

Empat Poin Tuntutan dari Keluarga Korban

Selama mediasi, Wakil Bupati mendengar sejumlah tuntutan dari keluarga korban dan pemuda Negeri tersebut. Terdapat empat poin utama dalam tuntutan tersebut:

  • Pelaku pengeroyokan sebanyak 19 orang diamankan oleh polisi.
  • Biaya perawatan korban.
  • Ganti rugi kerusakan mobil sebesar 150 juta rupiah.
  • Ganti rugi dua buah headphone.
  • Adanya bimbingan konseling bagi dua perempuan yang juga bersama dengan korban saat peristiwa pengeroyokan.

Tidak hanya mendengar pendapat pihak Assilulu, Mario Lawalata kemudian menyambangi Negeri Larike dan menyampaikan tuntutan tersebut. Untuk memastikan proses mediasi berjalan baik, Wakil Bupati Maluku Tengah mengundang dua pihak dari Assilulu dan Larike untuk duduk semeja bicara penyelesaian masalah di Ambon, Senin 23 Maret 2026.

Proses Mediasi yang Berhasil

Proses mediasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Mario Lawalata berhasil meredam ketegangan antarwarga. Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan kesadaran dari kedua belah pihak, situasi dapat dikembalikan ke kondisi damai. Penyerahan biaya pengobatan kepada Fikri Ely menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga harmonisasi masyarakat.

Keterlibatan pemerintah daerah dalam kasus ini menunjukkan bahwa mereka siap bertindak cepat dan proaktif dalam menyelesaikan konflik antarwarga. Dengan langkah-langkah yang dilakukan, diharapkan tidak ada lagi insiden serupa di masa depan.


Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *