Laporan Polisi terhadap Saiful Mujani dan Reaksi yang Mengemuka
PN LKPHI melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan di muka umum. Laporan ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Saiful sendiri yang menganggap pelaporan terhadap opini politik tidak baik bagi demokrasi. Meskipun begitu, ia tetap mengakui bahwa pelaporan adalah hak warga negara.
Laporan ini bermula dari video ceramah Saiful Mujani yang menyentuh cara menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme formal. Hal ini menjadi dasar bagi DPN LKPHI untuk mengambil langkah hukum terhadapnya.
Proses Pelaporan dan Penjelasan dari Pihak Terkait
Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, resmi melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/4/2026). Sebelumnya, perwakilan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur juga telah melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jakarta.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum. Penghasutan merupakan tindakan mendorong orang lain untuk melakukan perbuatan tertentu yang berpotensi menimbulkan keresahan atau gangguan ketertiban. Laporan diterima dengan Nomor LP: STTL/142/IV/2026/Bareskrim tertanggal 10 April 2026.
Ismail menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melalui kajian hukum mendalam. Ia menilai pernyataan yang diduga disampaikan Saiful Mujani bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial, politik, serta keamanan. DPN LKPHI juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, DPN LKPHI menyatakan akan mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun. Di sisi lain, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi laporan. Namun sesuai prosedur, setiap laporan masyarakat akan melalui tahapan verifikasi, penyelidikan, hingga kemungkinan naik ke penyidikan apabila ditemukan unsur pidana.
Respons Saiful Mujani terhadap Laporan
Saiful Mujani telah menanggapi soal pelaporan terhadap dirinya. Menurutnya, laporan polisi merupakan hak setiap warga negara. “Langkah yang sah tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini maka sebaiknya ditanggapi saja. Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kecuali saya sudah mencederai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain. Bantah aja, kritik lawan kritik. Tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis.”
Konteks Video Ceramah Saiful Mujani
Dugaan penghasutan yang dilakukan Saiful Mujani menjadi perbincangan publik. Dalam video ceramah Saiful Mujani yang diunggah akun Instagram @leveenia dan kanal Youtube Sociocorner, ia berbicara mengenai cara menjatuhkan Presiden Prabowo. Ia mengatakan cara prosedur formal pemakzulan tidak akan efektif menghadapi Prabowo.
“Alternatifnya bukan prosedur formal impeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful.
“Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. Bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, tapi bukan menyelamatkan Prabowo, melainkan menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” tambahnya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











