"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Hukum  

Pembicaraan Penuh Benci

Pengertian Ujaran Kebencian

Ujaran kebencian (Hate Speech) secara literal berarti “ungkapan kebencian”. Dalam kamus didefinisikan sebagai “ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual”. Di masyarakat Indonesia, istilah ini lebih sering merujuk pada ungkapan dan siar kebencian yang ditujukan kepada individu, kelompok, atau lembaga berdasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan hal-hal lain yang bisa memicu kemarahan publik.

Istilah “Ujaran Kebencian” digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Istilah ini merupakan terjemahan dari “Hate Speech”. HS bisa terjadi dalam berbagai bentuk seperti statemen, tulisan, karikatur, dan isyarat lain yang memicu semangat kebencian dan antipati terhadap kelompok tertentu.

Jenis-Jenis Ujaran Kebencian

Salah satu jenis HS yang paling sensitif adalah Religious-Hate Speech (RHS), yaitu ungkapan kebencian yang berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya. Sebuah tindakan dapat disebut RHS jika memenuhi syarat dan unsur RHS, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, ada perbuatan yang dikategorikan sebagai RHS, dan ada kelompok yang dituduh serta mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.

HS dianggap sesuatu yang tercela karena bisa merusak ketenangan dan ketenteraman masyarakat, mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa, dan bahkan bisa menimbulkan konflik dan perang terbuka. Jika tidak ada ketentuan yang mengaturnya, HS bisa berdampak pada masyarakat yang berantakan (social disorder) yang akhirnya merugikan dunia kemasyarakatan.

Pentingnya Penanganan Ujaran Kebencian

Karena itu, penanganan HS perlu dilakukan secara terukur. Penanganan yang terukur penting agar tidak menimbulkan efek kontraproduktif dalam masyarakat demokratis. Kita tidak ingin penanganan HS menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreativitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan.

Tantangan Masa Depan

Inilah tantangan kita ke depan. Dalam literatur Islam, HS memiliki beberapa padanan. Salah satunya yang paling dekat ialah hasud. Hasud dalam bahasa Arab berarti menghasut atau memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya. Orang yang melakukan hasud akan merasa puas saat melihat musuhnya terkapar dan tidak berdaya.

Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam dan mungkin juga semua agama. Dalam Al-Qur’an Allah mengajarkan dua perlindungan terhadap orang-orang hasad: Wa min syarri hasidin idza hasad (dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki/Q.S. al-Falaq/113:5). Dalam Hadis Nabi menyatakan bahwa kebencian terhadap para penghasud dengan mengatakan: “sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan seperti mana api memakan kayu bakar”.

Contoh dalam Kitab Suci

Ketika Nabi melewati kuburan Baqi di Madina, ia tiba-tiba berhenti di atas dua makam baru. Ditanya oleh sahabat kenapa berhenti di sini? Nabi menjawab, kasihan kedua orang ini merintah kesakitan karena disiksa di kuburannya. Yang pertama disiksa karena tidak bersih ketika ia membuang kotoran dan yang kedua disiksa karena suka membuat onar di dalam masyarakat (provokator).

Al-Quran menunjukkan pemandangan berharga, bagaimana Raja Fir’aun hancur karena selalu melancarkan ungkapan kebencian (hate speech) kepada Nabi Musa. Al-Quran juga selalu mengingatkan kita agar tidak mudah membenci orang lain: Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Q.S. al-Maidah/5:8).

Dalam ayat lain ditegaskan: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12).

Kesimpulan

Tegasnya, jika kita ingin meraih ketenangan dan keberuntungan, maka jauhi HS, khususnya RHS.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *