"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Hukum  

Eks Menag Gus Yaqut Dibatalkan Jadi Tahanan Rumah, KPK Ucap Terima Kasih ke Masyarakat

Pengalihan Status Penahanan Gus Yaqut ke Rutan KPK

KPK telah mengambil keputusan untuk mengubah status penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Keputusan ini dilakukan setelah proses penyidikan yang terus berjalan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus memantau dan mendukung penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa KPK akan tetap menjalankan penyidikan dengan cepat dan sesuai aturan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan yang berlaku, untuk melengkapi berkas penyidikannya dan segera limpah ke tahap penuntutan,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Sebelum dipindahkan kembali ke rutan, Yaqut harus menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatannya layak untuk ditahan di rutan.

Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani tahanan rumah di kawasan Condet, Jakarta Timur. Keputusan itu diambil sebagai respons atas permohonan dari pihak keluarga, bukan karena alasan kesehatan. Hal ini sempat memicu pertanyaan publik, mengingat biasanya pengalihan penahanan atau pembantaran sering dikaitkan dengan kondisi medis darurat.

Budi Prasetyo memberikan penjelasan bahwa keputusan tersebut tidak terkait dengan kondisi kesehatan, melainkan murni merespons permohonan keluarga. “Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (22/3/2026).

Suasana di Sekitar Rumah Eks Menag Yaqut

Setelah status penahanan Yaqut diubah menjadi tahanan rumah, suasana di kediamannya menjadi ramai. Banyak mobil mewah terlihat keluar masuk area permukiman tempat Yaqut tinggal. Aktivitas kendaraan meningkat sejak keputusan tersebut berlaku pada Kamis malam, 19 Maret 2026, dan menarik perhatian warga sekitar.

Pada Senin, 23 Maret 2026, sejumlah kendaraan, termasuk mobil mewah dan taksi, tampak terlihat keluar masuk area permukiman. Meskipun spekulasi muncul tentang hubungan tamu-tamu tersebut dengan Yaqut, belum ada konfirmasi pasti.

Lingkungan sekitar rumah Yaqut cukup terbuka. Deretan ruko dan toko usaha berdiri di sekitar akses masuk perumahan, seperti gerai Prima Freshmart dan toko Mahdi Karpet. Aktivitas masyarakat di kawasan tersebut tetap berjalan normal, meski sorotan publik kini tertuju pada rumah mantan Menteri Agama tersebut.

Di pintu gerbang perumahan, petugas keamanan memperketat akses kendaraan. Saat awak media mencoba mengambil gambar, dua petugas keamanan langsung menutup gerbang hitam yang menjadi akses utama masuk ke area permukiman. Meski begitu, sejumlah mobil tetap terlihat masuk ke dalam kompleks.

Suasana sekitar kediaman juga tampak asri dengan deretan pohon palem yang menjulang di sepanjang pagar tembok berwarna krem. Beberapa warga lokal dan pengendara motor sesekali melintas, namun tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan terkait aktivitas di rumah Yaqut.

Menariknya, tidak terlihat penjagaan khusus dari aparat kepolisian maupun petugas KPK di sekitar lokasi.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *