"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Hukum  

Amnesty Internasional: Teror terhadap Ketua BEM UGM Bukan Kejahatan Biasa

Penjelasan Terkait Serangan terhadap Ketua BEM UGM

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, memberikan pernyataan terkait serangkaian ancaman yang dialami oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Ia menilai bahwa tindakan tersebut bukanlah kriminalitas biasa, melainkan serangan sistematis yang bertujuan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.

Pada akhir pekan lalu, Usman bertemu langsung dengan Tiyo dan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, ia mengangkat isu teror yang menimpa Tiyo saat berbicara dalam seminar dan acara musik perayaan Dies Natalies FH UGM.

Pelanggaran Serius terhadap Hak Asasi Manusia

Menurut Usman, ancaman terhadap Tiyo sudah masuk kategori pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, terutama hak atas rasa aman dan kebebasan berekspresi. Ia menyampaikan bahwa kasus ini dibahas dalam diskusi publik di FH UGM dan juga dalam pertunjukan musik yang dilakukan oleh grupnya, Usman And The Blackstones.

Usman menegaskan bahwa ancaman terhadap Tiyo adalah respons atas kritik yang disampaikan kepada Presiden terkait insiden seorang murid sekolah dasar di NTT yang bunuh diri karena tidak mampu membeli alat tulis.

Kritik Berujung Teror

Setelah menyampaikan kritik tersebut, Tiyo menerima berbagai bentuk intimidasi secara beruntun, mulai dari ancaman penculikan, stigmatisasi sebagai “agen asing”, penguntitan, hingga teror yang menyasar keluarganya. Usman menilai bahwa ancaman ini sangat keterlaluan dan polisi harus segera mengambil tindakan proaktif mencari pelakunya.

Ia juga menyebut bahwa Tiyo sebelumnya pernah mengalami ancaman setelah terlibat dalam aksi protes menolak Revisi UU TNI pada Maret tahun lalu. Menurutnya, ada pola berulang dalam serangan-serangan ini.

Teror yang Melibatkan Aktivis Lain

Usman menambahkan bahwa teror terhadap aktivis mahasiswa tidak hanya terjadi di UGM. Ia menyebut kasus serupa yang menimpa Ketua dan Wakil Ketua BEM UI pada Januari lalu, serta teror terhadap aktivis Greenpeace dan kreator konten pada akhir Desember.

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi kebebasan berpendapat, bukan justru diliputi ketakutan. Ia menegaskan bahwa pola ini jangan dibiarkan terus berlangsung.

Langkah Tiyo Melapor ke LPSK

Usman menilai langkah Tiyo melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah tepat dan harus segera ditindaklanjuti. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh kasus teror yang menyasar aktivis.

Ibunda Tiyo Turut Diteror

Tidak hanya Tiyo, ibunda Tiyo juga diduga turut diintimidasi. Orang tidak dikenal itu dikabarkan telah mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) pada 14 Februari 2026, yang menyebut bahwa Tiyo dituduh hobi menggelapkan dana kampus agar dapat setoran.

Teror terhadap Tiyo muncul setelah ia mengirimkan surat terbuka kepada Nations Children’s Fund (UNICEF) pada 6 Februari 2026 lalu. Surat terbuka tersebut merupakan respons BEM UGM atas tragedi seorang siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia karena bunuh diri.

Kritik adalah Hal Umum

Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, menyebut bahwa apa yang dilakukan Tiyo merupakan bentuk ekspresi dan kritik terhadap kebijakan negara yang sebenarnya merupakan hal umum. Menurutnya, negara seharusnya memberikan perlindungan kepada Tiyo maupun keluarganya.

Julian menegaskan bahwa LBH Yogyakarta akan terus menyuarakan penolakan upaya-upaya pembungkaman yang dilakukan pemerintah.

Awal Teror terhadap Tiyo

Sebagai informasi, Tiyo mendapat teror melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari nomor asing. Pesan-pesan tersebut terus-menerus masuk, berisi: “Agen asing”, “Culik mau?”, “Jangan cari panggung jadi tongkosong”, “Cari dosamu entr” “Banci” “Jangan cari panggung loe ya jual narasi sampah”.

Pesan itu masuk dari nomor yang sama, namun dikirim dalam waktu yang berbeda-beda. Pertama kali, teror itu diterima Tiyo pada Senin (9/2). Ada sekitar enam nomor asing yang terus menghubunginya, tetapi tidak ditanggapi.

Selain teror pesan, mahasiswa Fakultas Filsafat UGM itu juga dikuntit oleh dua orang tidak dikenal dan difoto dari kejauhan. Sayangnya, dua sosok bertubuh tegap itu hilang ketika dikejar.

Teror itu diterima setelah BEM UGM mengirimkan surat ke Nations Children’s Fund (UNICEF), Jumat (6/2/2026). Surat itu dikirimkan karena melihat ironi di Tanah Air. Kala itu seorang anak di Ngada, NTT, memilih untuk mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli pulpen dan buku, padahal negara hendak menggelontorkan Rp16,7 triliun untuk iuran keanggotaan Board of Peace (BoP) besutan Donald Trump.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *