Polda Kalteng Siap Lakukan Tes Urine untuk Pastikan Anggota Bebas Narkoba
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Polri di wilayahnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa aparat kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika. Perintah tersebut berasal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, termasuk Polda Kalteng, untuk melaksanakan tes urine secara serentak.
Tes urine ini dilakukan setelah ditemukannya kasus-kasus keterlibatan anggota Polri dalam peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan perintah tersebut sesuai instruksi Kapolri.
“Pastinya segera sesuai perintah Kapolri,” kata Rachmat, Minggu (22/2/2026). Ia juga menegaskan bahwa Polda Kalteng akan memberikan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, baik masyarakat maupun aparat. “Termasuk aparat baik itu pengguna apalagi pengedar pasti akan ditindak tegas,” tambahnya.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat dan aparat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Harus dihindari oleh semua pihak,” ujarnya.
Perintah Kapolri untuk Seluruh Jajaran
Perintah Kapolri untuk melaksanakan tes urine di seluruh jajaran kepolisian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026). Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine akan dilakukan oleh Divpropam Polri bersama jajaran di seluruh wilayah sebagai langkah memastikan personel Polri bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah,” ujar Trunoyudo.
Tanggapan Pengamat
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng melaporkan dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkoba di Seruyan. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Kapolri memutuskan untuk melakukan tes urine secara serentak.
Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Kertopati, menilai usulan Kapolri untuk melaksanakan tes urine adalah langkah yang baik. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan penyalahgunaan narkoba di internal institusi. “Tes urine tentu saja baik, tetapi itu saja tidak cukup. Harus ada riset yang objektif terkait fenomena ini,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang serius terhadap sebab dan akibat keterlibatan anggota maupun perwira Polri sebagai pengguna atau bahkan pengedar narkoba. Menurutnya, tanpa penelitian yang komprehensif, langkah penanganan berpotensi tidak menyentuh akar persoalan.
Evaluasi Psikologis untuk Seluruh Aparat
Susaningtyas juga menyarankan agar tes psikologi dilakukan secara berkala, tidak hanya di lingkungan Polri tetapi juga di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menilai evaluasi psikologis penting untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“Dalam perkembangan hidupnya, seorang anggota bisa saja mengalami tekanan atau peristiwa tertentu yang memengaruhi kondisi kejiwaannya. Karena itu tes psikologi berkala sangat penting,” ujarnya.
Ia mencontohkan berbagai kasus yang kerap berkaitan dengan persoalan kejiwaan, seperti penyalahgunaan senjata, keterlibatan narkoba, hingga penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya objektivitas dalam proses asesmen dan mekanisme Dewan Kebijakan dan Jabatan Kepangkatan (Wanjakti). Menurutnya, proses tersebut harus bebas dari praktik like and dislike agar penempatan jabatan benar-benar berdasarkan kompetensi dan integritas.
Penyalahgunaan Narkoba di Polri
Sebelumnya diberitakan, Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkoba di internal institusi melalui pelaksanaan tes urine serentak terhadap seluruh anggota. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum.
Menurutnya detail teknis pelaksanaan tes urine serentak akan disampaikan kemudian. “Pelaksanaannya nanti akan disampaikan sebagai wujud komitmen sebenarnya dan itu sudah dilakukan jauh sebelum-sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan Jumat (20/2/2026).
Namun ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan hal baru. Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine kali ini akan dilakukan lebih intens sebagai bagian dari upaya pengawasan, deteksi dini, serta langkah preemtif di internal Polri.
“Sekali lagi ini sudah contoh merupakan wujud komitmen untuk melakukan tindakan secara tegas,” imbuhnya.
Brigjen Trunoyudo mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kadiv Propam Polri agar semua anggota Polri di seluruh Indonesia dites urine. “Kegiatan pemeriksaan urine melibatkan fungsi pengawas, baik itu internal maupun eksternal, baik di tingkat Mabes maupun sampai dengan tingkat kewilayahan,” sambungnya.
Tribunnews.com mencoba mengonfirmasi kepada Pusdokkes Polri terkait teknis tes urine serentak. Termasuk apakah nantinya perwira tinggi Polri akan ikut di tes urine atau tidak. Namun pihak yang dihubungi tidak bersedia memberikan penjelasan.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











