"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Hukum  

Polda Sumut Lepaskan Kombes Julihan Muntaha dari Jabatan Kabid Propam Terkait Kasus Pemerasan

Polda Sumut Copot Kombes Julihan Muntaha dari Jabatan Kabid Propam

Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi mencopot Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kabid Propam. Keputusan ini diambil setelah munculnya kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan anggota polisi. Kasus ini viral di media sosial, khususnya TikTok, dan menimbulkan kegaduhan di kalangan institusi kepolisian.

Kepastian penghapusan jabatan Kombes Julihan Muntaha disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka. Ia menyatakan bahwa Kombes Julihan Muntaha akan segera menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri. “Masih berproses pemeriksaan,” kata Ferry dalam pernyataannya.

Kasus Pemerasan yang Menimpa Kombes Julihan Muntaha

Kasus yang menimpa Kombes Julihan Muntaha diduga melibatkan pemerasan terhadap sesama anggota polisi. Nilai uang yang diperoleh dari kejahatan ini mencapai puluhan juta hingga miliaran rupiah. Akun media sosial TikTok @tan_jhonson88 menjadi sumber informasi awal tentang dugaan pemerasan ini.

Dalam unggahan akun tersebut, terdapat 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra. Dari laporan tersebut, diketahui bahwa Julihan sering mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut untuk memperkuat rasa takut pada personel yang dijadikan korban.

Daftar Korban Pemerasan

Beberapa personel polisi yang diduga menjadi korban pemerasan antara lain:
* Personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda Welman Simangunsong
* Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim
* Personel Polrestabes Medan, Aipda Fachri
* Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang
* Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu

Profil Kombes Julihan Muntaha

Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Selama kariernya, ia pernah bertugas di beberapa wilayah hukum seperti Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan, dan Polda Jambi. Saat ini, ia menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.

Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, sebuah divisi dalam Polri yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. Kombes Julihan Muntaha menggantikan Kombes Bambang Tertianto dalam jabatan ini.

Riwayat Pendidikan dan Pangkat

Kombes Julihan Muntaha memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K). Saat ini, ia berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), yang merupakan tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Lambang kepangkatan yang dimilikinya berupa tiga bunga melati emas di pundaknya.

Laporan Harta Kekayaan

Kombes Julihan Muntaha pertama kali melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018. Saat itu, ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi. Total kekayaannya tercatat sebesar Rp.1.421.355.520.

Berikut perkembangan harta kekayaannya:
* 31 Desember 2019: Rp.1.421.355.520
* 31 Desember 2020: Rp.1.431.355.520
* 31 Desember 2021: Rp.1.494.069.542
* 31 Desember 2022: Rp.1.459.069.542
* 31 Desember 2023: Rp.1.469.000.000

Rincian Harta Kekayaan Terbaru

Harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha terdiri dari:
* Tanah Dan Bangunan: Rp. 1.135.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota —, Hasil Sendiri: Rp. 105.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri: Rp. 260.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri: Rp. 400.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 160.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 110.000.000
* Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri: Rp. 100.000.000
* Alat Transportasi Dan Mesin: Rp. 240.000.000
* Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri: Rp. 240.000.000
* Harta Bergerak Lainnya: Rp. —-
* Surat Berharga: Rp. —-
* Kas Dan Setara Kas: Rp. 94.000.000
* Harta Lainnya: Rp. —-
* Sub Total: Rp. 1.469.000.000
* Utang: Rp. —-
* Total Harta Kekayaan (Ii-Iii): Rp. 1.469.000.000

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *