Penyebab Bos Terra Drone Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus kebakaran yang terjadi di kantor Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) telah mengakibatkan 22 orang tewas. Akibat dari insiden ini, Michael Wishnu Wardhana selaku pimpinan perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan bahwa kelalaian Michael dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) menjadi salah satu penyebab utama kejadian tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Michael tidak memenuhi beberapa persyaratan SOP terkait gedung perkantoran. Beberapa hal yang dilanggarnya antara lain:
- Tidak membuat atau memastikan penyimpanan baterai berbahaya.
- Tidak menunjuk petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
- Tidak melakukan pelatihan keselamatan.
- Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar.
- Tidak menyediakan pintu darurat.
- Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi.
Penyidik melakukan penyidikan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP), dan hasilnya menunjukkan adanya kelalaian sistemik dari pihak manajemen.
Pasal yang Disangkakan terhadap Michael
Michael dijerat dengan beberapa pasal berlapis. Pertama adalah Pasal 188 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kebakaran. Menurut Susatyo, Michael dianggap bertanggung jawab atas jatuhnya baterai di gudang penyimpanan di lantai satu gedung Terra Drone yang memicu kebakaran. Baterai tersebut memiliki kapasitas 30.000 mAh dan jatuh, sehingga menyebabkan percikan api yang kemudian memicu reaksi berantai.
Selain itu, Michael juga disangkakan dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain kehilangan nyawa. Pasal ketiga yang dikenakan adalah Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan menimbulkan kebakaran. Susatyo menjelaskan bahwa sebagai direktur, Michael tahu risiko dari baterai lithium polymer (LiPo) yang mudah terbakar, namun tetap membiarkan kondisi gedung tanpa SOP dan karyawan tanpa perlindungan.
Penyebab Kebakaran: Baterai 30.000 mAh Jatuh
Menurut Susatyo, penyebab kebakaran adalah jatuhnya baterai berkapasitas 30.000 mAh yang menyebabkan percikan api. Hal ini membuat baterai-baterai lain yang disimpan di lokasi tersebut ikut terbakar. Dari keterangan saksi, baterai tersebut berada dalam tumpukan sekitar empat tumpukan dan akhirnya jatuh. Percikan api yang timbul dari baterai rusak tersebut menyambar baterai lain, sehingga seluruh area di lantai satu terbakar, khususnya di ruang inventory atau gudang mapping.
Penyidik pun mengembangkan penyidikan dengan memeriksa pihak manajemen penyimpanan Terra Drone. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa perusahaan tidak memiliki SOP terkait penyimpanan baterai yang mudah terbakar. Selain itu, tidak ada SOP untuk memisahkan baterai yang masih layak pakai, bekas, atau rusak. Semua baterai disimpan dalam satu tempat.
Standar Gedung yang Tidak Memenuhi Persyaratan
Selain masalah penyimpanan baterai, penyidik juga menyimpulkan bahwa gedung Terra Drone tidak memenuhi standar keselamatan. Gedung tidak dilengkapi pintu darurat, sensor asap, proteksi kebakaran, dan jalur evakuasi. Meskipun gedung memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk perkantoran, penggunaannya juga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau gudang.
Ruang penyimpanan baterai hanya berukuran 2×2 meter dan tidak dilengkapi ventilasi serta fireproofing. Di lokasi yang sama juga terdapat genset yang berpotensi meningkatkan panas di ruangan tersebut.
Penyidikan terus berlanjut terkait standar keselamatan gedung Terra Drone. Hasil penyidikan akan menjadi dasar penuntutan terhadap Michael dan pihak-pihak terkait.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











