Peran Generasi Muda dalam Kepemimpinan Lingkungan
Irjen Pol Andry Wibowo, Analis Kebijakan Utama Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Jianbang) Lemdiklat Polri, menekankan pentingnya memperkuat pemahaman dan kapasitas generasi muda terhadap Kepemimpinan Lingkungan (Environmental Leadership). Menurutnya, inisiatif ini sangat krusial karena anak-anak muda saat ini akan menjadi pemegang estafet dalam mengelola dan menjaga kekayaan alam di masa depan.
Pengenalan dini terhadap Environmental Leadership bertujuan untuk membentuk kesadaran bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya tugas aparat atau pemerintah. Namun, ini merupakan tanggung jawab setiap individu yang harus diwujudkan melalui kebijakan pro-lingkungan, penegakan hukum yang adil terhadap kejahatan lingkungan, dan partisipasi aktif dalam menciptakan keberlanjutan ekologis.
Konsep Kepemimpinan Lingkungan diperkenalkan mantan PM Inggris Tony Blair. Secara umum memiliki pandangan yang didasarkan pada dua pilar utama yakni: urgensi internasional dan solusi berbasis teknologi cerdas.
“Jadi yang paling prinsip itu hukum adalah di atas segalanya, law above all,” tegas Irjen Andry dalam diskusi yang mengajak anak muda ngobrol pintar (Ngopi) soal hutan di Jakarta Pusat, Jumat, 12 Desember 2025.
Melihat kondisi hutan saat ini tidak cukup hanya dengan analisis data atau peta tematik semata; ini adalah persoalan fundamental mengenai bagaimana Indonesia akan membangun negara hukum di masa depan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya hutan dan alam.
Bencana alam beruntun, seperti banjir, longsor, dan air bah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat baru-baru ini, menjadi pengingat tragis akan kegagalan penegakan hukum di sektor lingkungan. Oleh karena itu, sangatlah krusial bagi generasi muda saat ini untuk bangkit dan menjadi generasi baru yang berintegritas, di mana prinsip-prinsip hukum lingkungan benar-benar dipegang teguh, demi menjamin kelestarian alam dan keselamatan masyarakat di masa mendatang.
“Itu kuncinya. Kalau hukum ini dipegang, maka tidak ada persoalan partikular yang nanti secara holistik kita lihat ke depan,” ujarnya.
Kejahatan Luar Biasa
Isu perlindungan hutan dan alam seharusnya tidak hanya menjadi perhatian generasi muda, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan semua pihak, mulai dari orang tua hingga anak-anak, untuk memiliki pemahaman lingkungan yang mendalam.
Namun, melihat frekuensi dan dampak masif bencana alam yang terjadi belakangan ini, Irjen Andry menilai sudah selayaknya perbuatan merusak seperti illegal logging (pembalakan liar) ditingkatkan statusnya menjadi Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime).
Dengan penegasan ini, illegal logging ditempatkan sejajar dengan kejahatan serius lainnya seperti korupsi, terorisme, dan narkoba, menuntut penanganan hukum yang lebih tegas, proaktif, dan sistematis mengingat dampaknya yang multidimensional terhadap ekonomi, ekologi, dan keselamatan jiwa.
“Ilegal logging misalnya jika sudah melanggar aturan hukum, maka clear bahwa saya merekomendasikan extraordinary crime,” ujarnya.
Founder Haidar Alwi Institute (HAI), Raden Haidar Alwi, mengingatkan masa depan “hijau” ada di tangan anak-anak muda yang saat ini merupakan bonus demografi Indonesia. Menurut dia, Indonesia tidak boleh membiarkan munculnya generasi yang menikmati kemakmuran sesaat dari eksploitasi kekayaan hutan hari ini, namun mewariskan kerugian dan bencana ekologis yang ditanggung oleh generasi muda di masa depan.
Praktik-praktik seperti illegal logging dan deforestasi masif menciptakan bom waktu lingkungan: kekayaan alam diekstraksi tanpa peduli daya dukung lingkungan, meninggalkan warisan berupa tanah tandus, krisis air, hingga bencana hidrometeorologi parah seperti banjir bandang dan tanah longsor.
“Jangan sampai orang-orang hari ini menikmati kekayaan hutan kita, tapi nanti bencananya adik-adik sekalian yang merasakan di masa depan,” ujarnya dalam diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa tersebut.
Untuk itu, Haidar Alwi mengingatkan tanggung jawab kolektif kita saat ini adalah memastikan bahwa kebijakan dan tindakan ekonomi berbasis sumber daya alam harus didasarkan pada prinsip keadilan intergenerasi. Ia menuturkan bahwa keberlanjutan ekologis adalah prioritas tertinggi, agar anak cucu kita dapat mewarisi hutan yang sehat, bukan sekadar sisa-sisa kerusakan dan tanggungan atas bencana yang tidak mereka ciptakan.
“Ada 95,5 juta hektar hutan kita. Itu sekitar 51,5 persen dari wilayah Indonesia ini adalah hutan. Nah, hutan ini bisa kita manfaatkan dengan akal, tapi jangan hutan itu diperkosa karena mereka bisa marah,” ujar Haidar yang menekankan pentingnya menggunakan akal dalam mengelola hutan.











