Isu Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Isu perceraian antara politisi Atalia Praratya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi perhatian publik. Gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia telah memicu berbagai spekulasi mengenai penyebabnya. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, akhirnya memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Debi menjelaskan bahwa isi gugatan cerai Atalia tidak dapat diungkapkan secara rinci karena bersifat pribadi dan harus menghormati aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, sesuai pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, gugatan perceraian bersifat privat dan hanya bisa diketahui oleh pihak-pihak terkait.
“Kita harus menghormati aturan yang berlaku,” ujar Debi dalam wawancara yang diunggah di YouTube Reyben Entertainment, Rabu (17/12/2025). Ia menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk tidak mencampuri urusan pribadi kliennya.
Debi juga menyatakan bahwa isu tentang Lisa Mariana, selebgram yang sebelumnya sempat diberitakan memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil, sudah masuk ke dalam materi gugatan. Namun, ia tidak ingin memberikan informasi lebih lanjut karena hal tersebut masih dalam proses hukum.
“Kalau terkait LM ya itu sudah masuk materi gugatan tentunya. Kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan,” tambah Debi.
Atalia sendiri hanya meminta agar semua pihak saling mendoakan. “Kalau untuk tuntutan, Bu Ata meminta saling mendoakan sajalah. Semoga yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” tutup Debi.
Agenda Sidang Perdana
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akan digelar hari ini, Rabu (17/12/2025), di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Perkara ini telah terdaftar dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa agenda sidang pertama akan fokus pada pemeriksaan awal perkara dan pembukaan tahapan mediasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G,” kata Ikhwan.
Proses mediasi merupakan langkah awal dalam proses perceraian. Mediasi bertujuan untuk mencari kemungkinan perdamaian antara suami dan istri sebelum perkara berlanjut ke putusan. Setelah itu, ada beberapa tahapan lain seperti pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan.
Pesan Atalia Jelang Sidang
Atalia Praratya tidak hadir dalam sidang perdana dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Dalam pesannya, Debi menyampaikan bahwa Atalia hanya ingin saling mendoakan. “Kalau kata Bu Atalia paling saling doakan saja ya,” ujar Debi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/12/2025).
Debi juga menegaskan bahwa perceraian ini adalah hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak. “Tentunya pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga,” jelasnya.
Mengenai harta gana-gini, Debi enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyebut bahwa saat ini fokus utama adalah proses gugatan cerai. “Kita lagi fokus dulu terkait gugat cerainya dulu. Kalau misalnya sudah itu selesai nanti kita pikirkan lebih dalam,” tambahnya.
Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana
Sebelumnya, pengakuan Lisa Mariana soal anak sempat mengegerkan publik. Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Namun, pengakuan tersebut telah dibantah oleh Ridwan Kamil. Lisa pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Tes DNA yang dilakukan menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa. Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa sebagai fitnah yang keji. “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.
Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Lisa hanya sekali, terkait permohonan bantuan kuliah. “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengannya. “Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan ketidakpahamannya terhadap Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak. “Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tandasnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











