Polemik Rumah Tangga Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Insanul Fahmi, seorang pengusaha asal Medan, kini tengah dihadapkan dengan masalah hukum terkait pernikahannya yang tidak sah dengan selebgram Inara Rusli. Menurut praktisi hukum, Agustinus Nahak, meskipun Insan dan Inara telah menikah secara siri, tindakan tersebut tetap bisa dipidana karena tidak mendapatkan izin dari istri pertamanya, Wardatina Mawa.
Polemik ini dimulai ketika Mawa melaporkan Insan dan Inara ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Salah satu bukti yang digunakan adalah rekaman CCTV berdurasi dua jam yang menunjukkan hubungan intim antara Insan dan Inara. Rekaman ini menjadi dasar bagi Mawa untuk melaporkan pasangan tersebut.
Agustinus Nahak menyatakan bahwa dalam hukum positif, pernikahan yang dilakukan tanpa izin dari istri pertama dapat dianggap sebagai perzinaan. Ia menjelaskan, “Kalau Muslim boleh menikah lebih dari satu orang, tapi di hukum positif itu harus izin istri pertama. Kalau dia tidak dapat izin dari istri pertama ya kena pidana.”
Menurutnya, tindakan Insan dan Inara dinilai sebagai penipuan perkawinan karena tidak memberitahu secara resmi kepada Mawa bahwa mereka akan menikah lagi. Hal ini juga menimbulkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Agustinus juga menyoroti kesalahan Inara dalam kasus ini. Ia menilai bahwa tindakan Inara memperparah situasi karena ia tidak mengetahui bahwa Insan belum mendapatkan izin dari Mawa. “Karena kan ada dua penipuan perkawinan dan juga dugaan perselingkuhan dan perzinaan,” ujarnya.
Dalam konteks hukum agama, Agustinus menjelaskan bahwa hukum agama bisa menjadi patokan dalam menentukan apakah tindakan tersebut ilegal atau tidak. “Kalau tidak ada izin kan dianggap ilegal,” tambahnya.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Insanul Fahmi telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, ia masih berstatus sebagai saksi terlapor. Ia mengaku lega setelah akhirnya bisa memenuhi panggilan penyidik. “Ngasih keterangan dan memberikan klarifikasi ya, terkait Pasal 284 (perzinaan). Alhamdulillah berjalan lancar,” ujarnya.
Selama pemeriksaan, Insan menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Meski lelah, ia merasa lega karena mampu menjawab pertanyaan secara baik. “Alhamdulillah, alhamdulillah. Lebih lega,” katanya.
Sementara itu, Inara Rusli juga telah memenuhi panggilan penyidik dengan status sebagai saksi sejak 22 Desember 2025 lalu.
Penyidik Memeriksa Buku Nikah dan Bukti Lainnya
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan mengecek buku nikah Wardatina Mawa, pelapor kasus dugaan perzinaan dengan terlapor Inara Rusli. Kompol Iskandarsyah menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan karena terkait pernikahan Mawa dengan Insanul Fahmi.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil dari laboratorium forensik digital soal pemeriksaan bukti CCTV yang turut dilampirkan. Polda Metro Jaya telah mengirimkan barang bukti berupa rekaman CCTV dugaan perzinaan selebgram Inara Rusli dengan Insanul Fahmi ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Barang bukti itu diserahkan oleh pelapor selebgram Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi saat dimintai keterangan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/12/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pengiriman barang bukti elektronik ke lab digital forensik Bareskrim Polri untuk diteliti keasliannya.
Ada tiga item yang diterima penyidik antara lain satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga. Kombes Budi juga menjelaskan penyidik telah meminta keterangan dari pelapor beserta saksi lain.
Keterlibatan Inara Rusli di Rumah Tangga Insan
Keterlibatan Inara Rusli di rumah tangga Insan terungkap dari unggahan Instagram Story istri sah Insan, Mawa, Sabtu (22/11/2025) lalu. Buntutnya, Mawa memilih melaporkan Insan dan Inara ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinaan.
Mawa mengaku mengantongi bukti CCTV berdurasi dua jam yang memuat video hubungan layaknya suami istri antara Insan dan Inara. Di sisi lain, Inara muncul dan mengaku dirinya dijebak untuk poligami oleh Insan dengan dalih telah menjatuhkan talak dua terhadap Mawa.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











