Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UMP yang Masih Dalam Penyelidikan
Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang mahasiswa ke pihak berwajib sedang menjadi perhatian publik. Oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM dilaporkan oleh mahasiswinya atas dugaan tindakan tidak senonoh saat bimbingan makalah di kantor hukum milik terlapor.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban, LF (20 tahun), datang ke kantor HM untuk menyerahkan makalah kuliahnya. Saat itu, korban dipanggil masuk ke ruang kerja terlapor. Salah satu teman HM menutup pintu ruangan, sehingga suasana menjadi lebih privat.
Dalam kejadian tersebut, HM disebut memanggil korban ke dalam ruangannya. Ia kemudian bersandar di bahu korban dan mencium lengan serta mengelus paha korban. Korban menolak dan menjauhkan diri sambil menyatakan bahwa ia memiliki kekasih. HM akhirnya menghentikan aksinya.
Setelah keluar dari ruang kerja, korban langsung menemui asisten dosen untuk meminta pertolongan. Namun, HM justru mencubit pipi korban dan berkata di depan teman-temannya bahwa korban “nakal”. Kejadian ini membuat korban dan keluarganya merasa tidak nyaman, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus masih dalam tahap penyelidikan. “Iya benar ada laporan tersebut, hingga kini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Pernyataan Terlapor yang Membantah Tuduhan
HM, yang juga seorang praktisi hukum, membantah seluruh tuduhan yang diajukan oleh korban. Ia mengklaim bahwa kejadian yang dilaporkan tidak benar. Menurutnya, pada hari kejadian, kantor hukumnya sedang ramai karena sedang melakukan seleksi calon advokat.
“Di hari itu kami sedang wawancara pelamar di kantor kami, jadi gak mungkin rasanya saya melakukan pelecehan,” kata HM, Sabtu (3/1/2026).
HM mengakui bahwa korban memang datang ke kantornya bersama dengan seorang temannya. Ia menyatakan bahwa korban datang untuk menyetor tugas makalah yang terlambat. Namun, HM mengaku tidak mengizinkan mereka datang ke kantor karena urusan akademik seharusnya diselesaikan di kampus.
Menurut HM, korban tidak mengisi daftar tamu seperti biasanya. Ia juga mengklaim bahwa korban datang ke ruang tamu, bukan ruang kerja pribadinya. Menurutnya, percakapan antara dirinya dan korban tidak berlangsung lama.
HM mengaku sempat menegur penampilan korban yang dinilainya berbeda dibanding saat di kampus. Namun, ia menegaskan bahwa niatnya hanya untuk menasehati, bukan melakukan pelecehan. “Saya duduk, dia berdiri. Memang saat ditegur itu dia bilang kalau dia bukan cewek yang tidak benar, tapi setelah makalahnya diterima dia keluar dari kantor,” katanya.
HM juga menyatakan bahwa ia baru mengetahui dirinya terlapor beberapa pekan kemudian. Ia mengaku telah melaporkan balik ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik.
Proses Hukum yang Masih Berlangsung
Meskipun HM membantah semua tuduhan, pihak kepolisian tetap memproses laporan yang diajukan oleh korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwenang akan memastikan proses hukum berjalan secara adil.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











