Penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dihentikan
Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pada 15 Januari 2026 melalui mekanisme restorative justice. Penghentian penyidikan ini dilakukan setelah penyidik melakukan perkara khusus, Rabu (14/1/2026) lalu. Pernyataan ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi.
Eggi Sudjana, yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memberikan pernyataan resmi sebelum keberangkatannya ke luar negeri untuk menjalani pengobatan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak meminta maaf kepada Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut, Eggi mengungkapkan beberapa alasan mengapa status tersangkanya dianggap sebagai kesalahan prosedur hukum. Ia merujuk pada hak imunitas advokat dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 serta posisi hukumnya sebagai pelapor awal yang seharusnya dilindungi oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban.
Dialog dengan Presiden
Eggi menemui Jokowi di Solo untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi sepakat menempuh jalan damai dan meminta ajudannya membantu proses pencabutan cekal serta SP3. Eggi mengingatkan Jokowi mengenai sumpah jabatan Presiden untuk menjalankan undang-undang selurus-lurusnya. “Pertanyaan seriusnya, kenapa undang-undang yang ada justru dilanggar dalam proses penyidikan saya? Beliau merespons dengan sangat santun, ‘Inggih, inggih’,” tambah Eggi.
Dialog antara Eggi dan Jokowi menjadi jalan keluar dari konflik yang terjadi. Menggunakan analogi, Eggi menjelaskan metode pendekatannya kepada Jokowi. Ia memberikan catatan penting agar publik tidak salah tafsir. “Ini adalah logika metode. Bagaimana konflik antara benar dan batil bisa selesai dengan kedamaian? Caranya adalah dialog dan tabayun,” jelasnya.
Tidak Ada Pembahasan Khusus
Menariknya, dalam pertemuan tersebut, kasus tudingan ijazah palsu justru tidak menjadi pembahasan. “Tidak ada pembahasan soal ijazah di sana. Kata Pak Jokowi, itu tidak penting lagi, yang penting bicara ke depan,” ungkap Eggi.
Dengan terbitnya SP3, Eggi menganggap masalah hukumnya telah selesai secara administratif. Ia juga menertibkan pihak-pihak yang mengeklaim ikut mengurus perkara ini, termasuk menyentil advokat lain yang dianggapnya hanya mencari panggung. Ia menegaskan, urusan hukum sepenuhnya berada di tangan Elida Netti, sementara urusan komunikasi publik selama ia di luar negeri diserahkan kepada wartawan senior, Agusto.
Puji Jokowi
Pada kesempatan itu, Eggi Sudjana bahkan memuji akhlak Jokowi usai dirinya bertemu menemui Jokowi. “Yang bagus, Pak Jokowi akhlaknya bagus. Dia terima kita dengan baik, padahal dia yang merasa difitnah,” ujar Eggi.
Eggi mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Jokowi mendengarkan apa yang dia inginkan yaitu mencabut cekal keluar negeri serta penerbitan SP3. “Lalu yang menarik lagi, Bapak Jokowi yang terhormat (bilang), ‘saya harus bagaimana?’ Nah, di situlah ada RJ. Saya minta perintah kapolri, kepada kapolda, kapolda kepada dirkrimum, cabut cekal saya dan SP3-kan saya,” ujar Eggi.
Mendengar permintaan itu, Jokowi bereaksi dengan memanggil ajudannya hingga akhirnya pada 14 Januari, melalui kuasa hukumnya Jokowi mengajukan permohonan RJ ke Polda Metro Jaya. SP3 kemudian terbit, Kamis (15/1/2026) sore setelah seluruh proses restorative justice dinyatakan rampung.
Bantah Minta Maaf ke Jokowi
Eggi Sudjana menegaskan bahwa dirinya tak pernah meminta maaf kepada Jokowi. “Pak Jokowi yang saya hormati, saya berharap jangan salah info. Saya ke sini bapak terima, mungkin pembisik-pembisiknya menyatakan (saya) mau minta maaaf, no way! Jelas ya, saya datang bukan untuk minta maaf,” ujar Eggi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang ke Malaysia, Jumat (16/1/2026).
Kepada Jokowi, Eggi menjelaskan bahwa dirinya tidak pantas menjadi tersangka karena beberapa alasan. Salah satunya karena dia merupakan advokat yang dalam setiap tindakannya harus tunduk pada Undang-Undang Advokat. Selain itu, Eggi menyebut dirinya terlebih dahulu melaporkan Jokowi, sebelumnya akhirnya dilaporkan balik oleh mantan Wali Kota Solo itu.
Dalam pertemuan tersebut, Eggi menyebut Jokowi bertanya ke dirinya apa langkah yang harus dilakukan. “Lalu yang menarik lagi, Bapak Jokowi yang terhormat (bilang), ‘saya harus bagaimana?’ Nah, di situlah ada RJ.”











