"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Hukum  

Mawa Berbicara, Kuasa Hukum Ungkap Keinginan Besar Insanul Fahmi Kembali Bersama

Pertemuan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa

Pertemuan antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka kejelasan terkait kelanjutan hubungan rumah tangga mereka. Pihak kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya memilih untuk bersikap pasif dan tidak mencampuri ranah pribadi klien karena menyangkut urusan keluarga.

“Kami memilih untuk tidak intervensi karena ini adalah masalah keluarga,” ujar Tommy di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). Ia menekankan bahwa keputusan yang akan diambil oleh Mawa harus datang dari dirinya sendiri.

Tommy juga mengungkapkan bahwa Insanul Fahmi memiliki niat tulus untuk kembali membangun rumah tangga bersama Mawa. Menurutnya, niat baik ini menjadi dasar dari fasilitasi pertemuan demi memulihkan kepercayaan Mawa yang disebutnya masih sangat terluka.

“Insanul Fahmi berkomitmen untuk kembali kepada Mawa. Ini bukan sekadar ucapan kosong, tapi tindakan nyata yang dilakukan sepanjang perjalanan menuju lokasi pertemuan,” tambah Tommy. Ia menegaskan bahwa niat Insanul untuk kembali kepada Mawa disampaikan dengan sangat tulus dan berulang kali selama perjalanan.

Niat Baik Insanul Fahmi

Insanul Fahmi menyatakan bahwa ia siap melakukan apa pun agar upaya damai dapat dikabulkan. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa dirinya merendahkan diri untuk bisa bertemu dengan Mawa dan bahkan meminta maaf kepadanya.

“Insanul Fahmi ingin memohon kepada Mawa untuk memaafkannya. Ini bukanlah tindakan merendahkan harga diri, tapi lebih sebagai bentuk permintaan maaf yang tulus,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa cinta yang ia rasakan terhadap Mawa masih ada meskipun hubungan mereka sedang dalam masa sulit.

Dalam wawancara dengan YouTube Cumicumi, Minggu (11/1/2026), Insanul menjelaskan bahwa ia ingin ada pertemuan dengan Mawa dan tidak ingin bercerai. “Karena bagaimanapun, dalam Islam, perceraian itu hal yang paling tidak disukai,” katanya.

Penolakan Restorative Justice

Wardatina Mawa secara tegas menolak upaya Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Mawa, Althur Napitupulu, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Mawa dan keluarga sebelum akhirnya resmi menolak RJ.

“Kami sudah berbicara dengan Mawa dan keluarga. Dan pada prinsipnya, kami menolak adanya Restorative Justice tersebut,” ujar Althur dalam jumpa persnya di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat (10/1/2026). Ia menegaskan bahwa surat penolakan telah dikirimkan kepada penyidik.

Althur menekankan bahwa secara hukum, Restorative Justice tidak bisa dipaksakan apabila salah satu pihak tidak berkenan menempuh jalur tersebut. “Restorative Justice harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak. Jika salah satu pihak menyatakan menolak, maka tidak bisa dipaksakan,” jelasnya.

Ia berharap proses penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Kami berharap dengan adanya surat tanggapan dan surat resmi dari kami sebagai kuasa hukum Mawa, proses penyidikan ini segera dijalankan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *