Pergantian Kajari Sampang dan Isu Suap yang Menimpa Fadilah Helmi
Pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, kini resmi terjadi. Mohammad Iqbal ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sampang menggantikan Fadilah Helmi. Perubahan ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.
Kajari Sampang sebelumnya adalah Fadilah Helmi, yang kini tengah menjadi sorotan publik setelah dijemput oleh Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemanggilan tersebut dilakukan seusai pemeriksaan internal yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Meski belum ada pengumuman resmi, dugaan suap menjadi alasan utama penahanan Fadilah Helmi.
Rotasi Besar-Besaran di Korps Adhyaksa
Mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri tidak hanya terjadi di Sampang. Kejaksaan Agung juga melakukan rotasi serupa terhadap dua kepala kejaksaan negeri lain, yaitu Kajari Magetan dan Kajari Padang Lawas. Proses mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan penguatan kinerja institusi.
Surat Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 11 Februari 2026 Nomor KEP-IV-161/C/02/2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, menjadi dasar dari perubahan jabatan tersebut. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menyiapkan 31 kepala kejaksaan negeri baru untuk mengisi berbagai posisi di Indonesia.
Profil Mohammad Iqbal, Kajari Baru Sampang
Mohammad Iqbal bukan sosok asing dalam dunia hukum. Sebelum menjabat sebagai Kajari Sampang, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Sumatera Utara, serta Kajari Tulang Bawang Barat. Ia dikenal sebagai jaksa yang vokal dalam mendorong penerapan Restorative Justice dalam penegakan hukum.
Iqbal memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dalam bidang hukum. Ia lulus dengan gelar S.H. dan M.H., yang menunjukkan kemampuan akademis yang baik. Pengalamannya dalam berbagai daerah menjadikannya sosok yang layak memimpin Kejari Sampang.
Profil Fadilah Helmi, Mantan Kajari Sampang
Fadilah Helmi adalah sosok yang cukup dikenal di kalangan pejabat hukum. Ia lahir di Sampang, Madura, dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Gelar S.H. dan M.H. yang dimilikinya menunjukkan dedikasinya terhadap dunia hukum.
Sebelum menjabat sebagai Kajari Sampang, Fadilah pernah menjabat sebagai Kajari Barito, Kalimantan Selatan. Ia juga pernah menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Gresik sebelum dipindahkan ke Barito dan akhirnya Sampang.
Harta Kekayaan Fadilah Helmi
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang diserahkan pada 31 Desember 2024, Fadilah Helmi tercatat memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp11 miliar. Berikut rincian harta kekayaannya:
- Tanah dan Bangunan: Total Rp10,2 miliar
- Tanah seluas 165 m² di Surabaya: Rp3 miliar
- Bangunan seluas 124 m² di Surabaya: Rp3,5 miliar
- Tanah dan bangunan di Sampang: Rp600 juta
- Tanah seluas 5.000 m² di Sampang: Rp600 juta
-
Tanah dan bangunan di Sidoarjo: Rp1 miliar
-
Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp642,3 juta
- Mobil Honda HRV tahun 2017: Rp300 juta
- Motor Vespa 125 I-GET tahun 2020: Rp42,3 juta
-
Mobil Toyota Fortuner tahun 2013: Rp300 juta
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp24,7 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp283.225.985
Total harta kekayaan Fadilah Helmi mencapai Rp11.150.225.985.
Komentar dari Pihak Kejaksaan Agung
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, membenarkan adanya mutasi jabatan di lingkungan Kejari Sampang. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi.
Sementara itu, Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), menyatakan bahwa kasus dugaan suap yang menimpa Fadilah masih dalam tahap pemeriksaan. “Masih dugaan dan pemeriksaannya tergantung alat buktinya,” ujarnya.
Kesimpulan
Perubahan kepemimpinan di Kejari Sampang menandai awal dari proses penyegaran dan penguatan kinerja institusi. Di sisi lain, isu suap yang menimpa Fadilah Helmi membuatnya menjadi perhatian publik. Dengan latar belakang yang kuat dan pengalaman yang luas, Mohammad Iqbal diharapkan dapat membawa Kejari Sampang menuju masa depan yang lebih baik.
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."











