Kasus Nabilah O’Brien: Korban Jadi Tersangka, Respons dari Mabes Polri
Kasus yang menimpa Nabilah O’Brien, seorang selebgram dan pemilik restoran, telah menjadi sorotan publik setelah ia justru dijadikan tersangka oleh pihak berwajib. Awalnya, Nabilah mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pencurian di restorannya, namun akhirnya ia malah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini membuat ia memutuskan untuk mencari bantuan dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR, Kapolri, hingga Presiden.
Nabilah mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak adil dan takut untuk bersuara selama lima bulan. Ia menyampaikan keluhannya melalui akun Instagram pribadinya, tempat ia mengungkapkan perasaan yang dipendam selama ini. Dalam unggahannya, Nabilah menjelaskan bahwa ia diminta untuk mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan adalah fitnah. Bahkan, ia juga disebut dimintai uang sebesar Rp 1 miliar.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya tersebut.
Penanganan Perkara Oleh Mabes Polri
Setelah kasus Nabilah viral di media sosial, Mabes Polri akhirnya merespons keluhan yang diajukan oleh Nabilah. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji keluhan Nabilah dan memastikan proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa rasa keadilan akan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
“Tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) malam.

Ia menjelaskan bahwa ada dua kontruksi perkara dalam kasus ini yang berdasarkan saling lapor antara Nabilah dan terduga pencuri di restorannya yakni pasangan suami-istri (pasutri) Z dan E. “Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku,” katanya.
Nabilah Ajukan Gelar Perkara Khusus
Di sisi lain, pihak Nabilah berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menguji status tersangka tersebut. Namun, Trunoyudo tidak memberikan jawaban tegas soal permintaan itu dan hanya mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari setiap permintaan dan keluhan tersebut.
“Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Latar Belakang Kasus Nabilah
Kasus yang menimpa Nabilah diduga berkaitan dengan keributan di restoran miliknya pada 19 September 2025 lalu. Saat itu, terdapat pasangan suami-istri yang komplain akibat makanan yang dipesan tak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit. Wanita itu pun tak sabar menunggu hingga masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia kemudian memaki kepala staf dapur restoran hingga disebut mengancam.
Pria yang menemani istrinya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin. Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar. Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur.
Atas hal itu, Nabilah selaku pemilik restoran pun mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosialnya hingga viral dan mendapat perhatian dari publik. Hingga akhirnya Nabilah pun membuat laporan polisi ke Polsek Mampang saat itu dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian.
“Sekarang sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib,” tulis Nabilah pada akun instagramnya 20 September 2025 lalu.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











