Kunjungan Wakil Gubernur Aceh ke Korban Pengeroyokan di Jakarta
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melakukan kunjungan ke kediaman korban pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Korban yang berinisial F menerima kunjungan tersebut di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (9/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan setelah muncul rencana aksi damai oleh masyarakat Aceh dari berbagai daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek. Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah meminta agar rencana aksi tersebut ditunda sementara waktu. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusivitas dan fokus dalam mengawal proses hukum.
“Kita hentikan dulu aksi damai. Mari kita kawal bersama agar kasus ini diproses sampai tuntas dan aktor utamanya ditangkap,” ujar Fadhlullah dalam pernyataannya, Jumat (10/4/2026). Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan secara adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kita ini bangsa besar dan beradab. Mari kita selesaikan persoalan ini secara beradab dan dalam koridor hukum,” tambahnya.
Peran Aksi Masyarakat Aceh
Sementara itu, Ketua Umum Aksi Masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, menegaskan bahwa rencana aksi yang awalnya digagas merupakan bentuk kepedulian dan tuntutan keadilan, bukan berasal dari kebencian terhadap institusi kepolisian.
“Kami turun bukan karena benci kepada Polri, tapi ingin memastikan kasus ini diusut tuntas dan tidak ada yang kebal hukum,” ucap Suryadi. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Selain itu, Suryadi mendesak agar dilakukan audit terhadap laporan-laporan yang berkaitan dengan korban. Ia juga mendorong agar kasus tersebut dibahas di Komisi III DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami percaya kepada Kapolri dan Kapolda. Tapi jika tidak ada kejelasan dan aktor utama tidak ditangkap, maka aksi yang lebih besar bisa saja dilakukan,” ujarnya.
Keberadaan Tokoh Aceh dalam Kunjungan
Dalam kunjungannya ke kediaman F, Fadhlullah didampingi oleh sejumlah tokoh Aceh seperti Kamaruddin Abtami, Sulaiman Tole, Mahmuddin, dan Burhanuddin. Hadir juga Pimpinan Komisi V DPRA, Edy Asyaruddin.
Latar Belakang Kasus Pengeroyokan
Aksi pengeroyokan yang dialami F terjadi saat ia sedang menjalani pemeriksaan konfrontir dengan pihak pelapor kasus dugaan kekerasan seksual di Polda Metro Jaya pada hari Kamis (26/3/2026). Setelah dikeroyok, F masih melanjutkan pemeriksaan sebelum akhirnya membuat laporan polisi dan melakukan visum.
Saat ini, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku pengeroyokan yang masing-masing berinisial HT, AT, I, dan AK.
“Subdit Jatanras Polda Metro Jaya seketika sesaat setelah terjadinya peristiwa itu melakukan penangkapan termasuk penyidik yang menyaksikan langsung melerai para kedua belah pihak yang bersengketa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (1/4/2026).
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











