"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Hukum  

Jepang Larang Power Bank di Pesawat Mulai 2026

Aturan Baru Jepang Larang Penggunaan Power Bank Selama Penerbangan

Kementerian Lahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata (MLIT) Jepang telah mengumumkan kebijakan preventif baru yang akan mulai berlaku pada April 2026. Aturan ini melarang penggunaan perangkat pengisi daya portabel atau power bank selama penerbangan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya frekuensi insiden kegagalan termal pada baterai litium-ion yang dinilai membahayakan keselamatan penerbangan.

Regulasi ini mencakup larangan pengisian daya perangkat elektronik pribadi menggunakan power bank, serta larangan pengisian daya unit power bank itu sendiri melalui stopkontak atau port USB di kabin pesawat. Kebijakan ini merupakan penguatan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi lokasi penyimpanan, dengan tujuan utama untuk meniadakan risiko kebakaran.

Penyebab dan Alasan Aturan Baru

Berdasarkan analisis teknis dari MLIT, baterai litium-ion yang umum digunakan pada power bank sangat rentan terhadap fenomena thermal runaway. Baterai jenis ini memiliki risiko terbakar atau meledak, baik akibat benturan fisik maupun degradasi kimiawi yang terjadi seiring bertambahnya usia pakai perangkat tersebut.

Bahaya utama dari kebakaran baterai litium di dalam pesawat adalah karakteristik apinya yang sangat panas serta produksi gas beracun yang dapat memenuhi kabin dalam waktu singkat. Insiden semacam ini telah terjadi berulang kali dalam penerbangan domestik maupun internasional.

Beberapa kejadian krusial menjadi landasan kuat bagi penerapan aturan ini, termasuk kebakaran di kabin maskapai Air Busan pada Januari 2025 yang diduga berasal dari pengisi daya portabel. Insiden serupa juga menimpa penerbangan Air China rute Hangzhou ke Incheon pada Oktober tahun lalu, di mana pesawat terpaksa mendarat darurat setelah muncul asap pekat dari baterai litium yang mengalami panas berlebih di dalam tas penumpang.

Di Jepang, penerbangan All Nippon Airways dari Naha menuju Tokyo pernah mengalami situasi darurat ketika sebuah baterai portabel mengeluarkan asap di tengah penerbangan, namun beruntung dapat segera dipadamkan oleh awak kabin. Risiko kebakaran ini secara ilmiah meningkat drastis saat baterai sedang dalam proses pengisian atau pengosongan daya yang intensif, karena aktivitas tersebut memicu kenaikan suhu internal yang dapat menyebabkan ledakan kimiawi.

Penyelarasan dengan Standar Keselamatan Penerbangan Asia

Implementasi aturan baru di Jepang ini berjalan selaras dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh beberapa maskapai besar di kawasan Asia lainnya untuk memperkuat standar keamanan udara. Sejak 26 Januari 2026, lima maskapai di bawah naungan Hanjin Group di Korea Selatan tercatat telah melarang penggunaan power bank di seluruh rute domestik maupun internasional mereka.

Pejabat dari Biro Penerbangan Sipil Jepang menyatakan bahwa diskusi intensif masih terus berlangsung guna menyempurnakan mekanisme pengawasan di lapangan agar tidak menghambat kenyamanan penumpang secara berlebihan. “Langkah ini masih dalam tahap pembahasan intensif dan kebijakan final kemungkinan besar akan diumumkan secara menyeluruh sekitar akhir Maret,” ungkap seorang pejabat dari Biro Penerbangan Sipil.

Selain melarang penggunaan, pemerintah juga akan memperketat batasan jumlah unit yang boleh dibawa oleh setiap individu ke dalam pesawat mulai April 2026, di mana setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank. Berdasarkan standar internasional, perangkat dengan kapasitas melebihi 160 Watt-hour (Wh) dilarang sepenuhnya, sedangkan perangkat berkapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan khusus dari pihak maskapai sebelum dibawa ke kabin.

Jepang juga mempertimbangkan untuk mengadopsi prosedur pemeriksaan ketat seperti kebijakan di China yang mewajibkan tanda sertifikasi 3C pada setiap power bank untuk menjamin standar produksi dan mencegah masuknya perangkat berkualitas rendah. Penumpang juga akan diinstruksikan untuk melakukan langkah pencegahan mandiri, seperti menempelkan selotip isolasi pada terminal baterai atau menyimpannya dalam kantong plastik individu guna mencegah hubungan arus pendek pada titik kontak logam yang terbuka.

Keberlanjutan dan Tindakan Lanjut

Meskipun penggunaannya dilarang, penumpang tetap diperbolehkan membawa unit power bank ke dalam kabin sebagai barang bawaan tangan dengan syarat perangkat tersebut harus dalam kondisi non-aktif. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan selama penerbangan tanpa mengganggu kenyamanan penumpang.

Dengan adanya regulasi ini, Jepang berupaya memprioritaskan keselamatan nyawa penumpang dengan menghilangkan aktivitas kelistrikan pada perangkat elektronik selama penerbangan berlangsung. Data maskapai di seluruh dunia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan rata-rata hampir tiga insiden baterai litium per minggu pada tahun 2024, meningkat jauh dibandingkan statistik tahun 2018.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *