Kasus Pemilik Restoran yang Jadi Tersangka Meski Korban Pencurian
Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelenci Kemang, kembali menjadi perhatian publik setelah ia mengaku ditetapkan sebagai tersangka meskipun menjadi korban pencurian. Ia membeberkan pengalamannya melalui unggahan di media sosial, khususnya Instagram.
Ia menceritakan tekanan mental dan ketakutannya selama lima bulan terakhir. “Saya korban pencurian dan menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan, karena saya takut untuk bersuara dan berbicara, tapi hari ini saya memberanikan diri untuk mengungkapkan ini dan mencari keadilan,” tulis Nabilah dalam postingannya.
Nabilah menjelaskan bahwa selama lima bulan ia diminta untuk mengakui bahwa rekaman CCTV dan pengakuannya merupakan fitnah. Bahkan, ia diminta uang hingga Rp1 miliar. Ia juga memohon perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI serta Listyo Sigit Prabowo, berharap bisa menegakkan keadilan dan kembali menjalani hidup dengan tenang.
“Bapak, ibu Komisi III DPR RI dan bapak Kapolri, saya mohon perlindungan hukum untuk saya korban pencurian. Saya harap saya dapat melanjutkan hidup saya,” tambahnya.
Respons Partai Gerindra
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah akun resmi Partai Gerindra ikut menanggapi unggahan Nabilah dengan komentar singkat. “Cek DM ya kak,” tulisnya. Respons itu langsung mendapat banyak tanggapan positif dari netizen, yang menilai Gerindra turun tangan untuk mendukung Nabilah dalam mencari keadilan.
Tidak Mungkin Menuruti Kemauan Pelaku
Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mengatakan pelaku meminta ganti rugi karena kliennya dianggap menyebarkan rekaman CCTV peristiwa membawa makanan tanpa membayar di media sosial. “Kami tidak mungkin turuti keinginan dari terduga pelaku pencurian,” kata Goldie dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).
Dalam mediasi, pihak korban dan pelaku deadlock. Pihak Nabilah juga membayar tuntutan Rp 1 miliar kepada ZK dan ERS. “Klien kami diminta mengakui menyerang kehormatan, melakukan fitnah dan melakukan hal-hal yang sebetulnya kita ketahui kebenarannya dari CCTV,” kata Goldie.
Somasi ini disampaikan setelah korban membuat laporan polisi di Polsek Mampang Prapatan, Sabtu (27/2/2026). Dalam somasi, pelaku ZK dan ERS mengakui perbuatan mereka yang telah membawa kabur makanan tanpa membayar. “Terduga pelaku secara tertulis mengakui telah mengambil produk makanan dan minuman tanpa melakukan pembayaran,” kata Goldie.
Awal Mula Kasus
Kisah ini bermula dari dugaan pencurian yang dilakukan pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR di restoran Nabilah yang terletak di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 September 2025. Pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai total Rp530.150, namun merasa pesanan terlalu lama datang.
Mereka lantas masuk ke dapur dan mengambil sendiri pesanan tanpa membayar, kemudian meninggalkan restoran. Kejadian ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Nabilah kemudian melaporkan insiden ini ke polisi dengan nomor laporan LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Pasangan itu pun terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Kini, kasus yang seharusnya menjerat pelaku pencurian justru menyeret Nabilah sebagai tersangka. “Dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana, pak, bu. Terima kasih,” kata Nabilah.











