"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Hukum  

Pemuda Banyuwangi Klaim Jadi Anak Denada, Gugat ke Pengadilan

Gugatan Anak Kandung Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi

Pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) asal Kabupaten Banyuwangi, menggugat penyanyi ternama Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan ke Pengadilan Negeri setempat. Dalam gugatan tersebut, Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada dan merasa ditelantarkan sejak kecil.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa kliennya baru mengetahui bahwa ia adalah anak kandung Denada setelah lulus SMA beberapa tahun silam. Sebelumnya, Ressa hanya tahu bahwa ia adalah anak dari bibi Denada yang tinggal di Banyuwangi. Bersama keluarga bibinya, Ressa hidup dan tinggal selama ini.

Firdaus menyampaikan bahwa Ressa sering mendengar isu bahwa dirinya bukan anak dari bibinya, melainkan anak kandung Denada. Informasi itu baru ia ketahui secara pasti setelah lulus SMA, ketika diberi tahu oleh seseorang yang sangat ia percayai.

Setelah menerima informasi tersebut, Ressa beberapa kali menanyakan langsung kepada Denada. Namun, menurut Firdaus, Denada tidak pernah memberi jawaban yang memuaskan. “Ketika ia menanyakan langsung kepada Denada, hal tersebut tidak diakui,” ujarnya. Denada tetap mengatakan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anaknya.

Selama ini, Ressa dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi. Menurut Firdaus, kebutuhan hidup Ressa selama ini dipenuhi oleh keluarga besar Denada, terutama almarhumah Emilia Contessa yang merupakan ibu Denada. Setelah Bu Emilia meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga memburuk dan tidak ada pemasukan sama sekali. Akhirnya, Ressa mencoba menuntut Denada.

Atas dasar itulah, Ressa memutuskan untuk menggugat Denada. Firdaus menyebut gugatan tersebut berisi dugaan melakukan perbuatan melawan hukum karena menelantarkan anak kandung. Ia mengaku pihaknya telah mengantongi beberapa bukti yang menyatakan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada. Namun, bukti itu baru akan dibuka dalam pengadilan.

“Saat ini masih dalam tahap mediasi (di Pengadilan). Pada masa mediasi, pokok perkara belum bisa dibuka secara detail.” Firdaus menambahkan bahwa secara umum, gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Denada sebagai ibu penggugat. Bentuk perbuatan melawan hukumnya adalah tidak menjalankan kewajiban selayaknya seorang ibu.

Dalam gugatan itu, Ressa juga menyampaikan permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Nominal itu dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak SD hingga SMA dan biaya hidup. “Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim,” tutur Firdaus.

Tanggapan Kuasa Hukum Denada

Denada melalui kuasa hukumnya menanggapi gugatan Ressa Rizky Rossano (24). Gugatan itu dilayangkan oleh pemuda yang mengaku sebagai anak kandung Denada ke PN Banyuwangi.

Kuasa Hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya telah datang ke PN Banyuwangi saat mediasi digelar beberapa waktu lalu. “Panggilan sidang sebenarnya sudah dilakukan tiga kali.” Namun, yang sampai ke Mbak Denada hanya satu kali. Setelah itu, Mbak Denada menunjuk Iqbal sebagai kuasa hukumnya, itupun panggilannya tanpa disertai surat gugatan.

Iqbal mengaku baru mendapat materi gugatan saat mediasi. Namun, ia belum mempelajarinya dan belum mendiskusikannya dengan Denada. “Jadi, terkait isi gugatan, konstruksi hukumnya, apa yang diminta, dan apa yang dimasukkan, masih belum jelas bagi kami,” tuturnya. Meski demikian, secara prinsip pihaknya siap menghadapi gugatan itu. “Tetapi kami memang perlu waktu untuk membaca dan mempelajari surat gugatan tersebut terlebih dahulu,” ujarnya.

Perkembangan Terbaru

Sejauh ini, proses mediasi masih berlangsung. Pihak Ressa dan Denada sedang berusaha mencari solusi melalui jalur hukum. Namun, baik Ressa maupun pihak Denada sepakat bahwa masalah ini harus diselesaikan secara formal dan sesuai aturan hukum yang berlaku.



Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *