"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Hasil Survei LSI: Mayoritas Warga Siap Berperang Bela Indonesia dan Khawatir Diserang Negara Lain

Semangat Patriotisme dan Kekhawatiran Masyarakat Terhadap Ancaman Eksternal

Sebanyak 74,9 persen responden menyatakan siap berperang membela Indonesia jika terjadi konflik dengan negara lain. Angka ini menunjukkan tingginya semangat patriotisme masyarakat terhadap bangsa dan negara. Selain itu, mayoritas masyarakat (90,1 persen) merasa khawatir terhadap ancaman eksternal yang bisa mengancam kedaulatan Indonesia.

Hasil survei ini dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang merilis data terkini tentang evaluasi dan komitmen publik terhadap Pancasila. Dalam survei bertajuk Evaluasi dan Komitmen Publik Terhadap Pancasila, sebagian besar responden menyatakan kesediaan untuk maju berperang jika Indonesia menghadapi konflik dengan negara lain. Pancasila sendiri menjadi dasar ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, memaparkan hasil survei tersebut di Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam survei ini, responden diberikan pertanyaan terkait kesiapan mereka untuk ikut berperang jika terjadi perang antara Indonesia melawan negara lain. Sebanyak 26,4 persen responden menyatakan sangat bersedia dan 48,5 persen responden menyatakan bersedia. Totalnya, 74,9 persen responden menyatakan bersedia/sangat bersedia ikut berperang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, tidak semua responden memiliki sikap yang sama. Ada 17,4 persen yang tidak bersedia; 4,4 persen sangat tidak bersedia; dan 3,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

KeKhawatiran Masyarakat terhadap Serangan dari Negara Lain

Selain kesiapan untuk berperang, responden juga diberi pertanyaan soal kekhawatiran mereka terhadap ancaman serangan dari negara lain. Hasilnya menunjukkan bahwa 46,9 persen responden sangat khawatir dan 43,2 persen responden khawatir. Secara keseluruhan, 90,1 persen responden merasa khawatir dengan ancaman atau serangan dari negara lain terhadap NKRI. Sisanya, 7,6 persen merasa tidak khawatir; 1,0 persen sama sekali tidak khawatir; dan 1,2 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Kebebasan Beragama dalam Perspektif Responden

Dalam survei ini, LSI juga mencatat bahwa hampir seluruh respondennya merasa bebas menjalankan agamanya di Indonesia saat ini. Komponen kebebasan beragama merupakan bagian dari data survei “Evaluasi dan Komitmen Publik Terhadap Pancasila”.

Responden berjumlah 2.020 orang, terdiri dari pemeluk agama Islam sebanyak 87 persen dan Kristen (Protestan/Katolik) sebanyak 10 persen. Para responden terdiri dari 40 persen etnis Jawa; 15 persen Sunda; 3,6 persen Batak; 3 persen Madura; 2 persen Betawi; 2,7 persen Minang; 2,3 persen Melayu; dan 27,1 persen etnis lainnya.

Responden ditanya seberapa bebas menjalankan agama yang dianut. Hasilnya adalah 56,6 persen menyatakan sangat bebas menjalankan agama dan 40,7 persen cukup bebas. Mayoritas (97,3 persen) merasa bebas menjalankan agama yang dianutnya. Hanya 1,1 persen responden merasa kurang bebas menjalankan agamanya dan 0,5 persen merasa sangat tidak bebas menjalankan agamanya. Sisanya, 1,1 persen tidak tahu dan tidak menjawab.

Tingkat Kepuasan atas Kebebasan Beragama

Dalam komponen survei “Tingkat kepuasan terhadap kondisi kebebasan dan hak-hak dasar”, responden ditanya salah satunya soal kebebasan menjalankan agama. Sebanyak 33 persen merasa puas soal kebebasan menjalankan agama dan 59 persen merasa cukup puas. Ada 5 persen yang merasa kurang puas.

Dalam komponen “Persepsi masyarakat terhadap pentingnya kebebasan dan hak-hak dasar”, responden juga ditanyai soal seberapa penting kebebasan menjalankan agama atau keyakinan di Indonesia saat ini. Hasilnya, 56 persen menjawab hal itu penting dan 41 persen menjawab cukup penting.

Secara umum soal Pancasila, sebanyak 92,8 persen responden tahu dan bisa menyebutkan bunyi sila pertama, yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Metodologi Survei

Responden survei ini mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah saat survei dilakukan. Dari populasi tersebut, peneliti memilih 2.020 responden secara acak menggunakan metode multistage random sampling.

Dengan jumlah sampel itu, margin of error survei sebesar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan asumsi simple random sampling. Para responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah mendapatkan pelatihan. Untuk menjaga kualitas data, tim melakukan pengawasan secara acak terhadap 20 persen sampel melalui kunjungan ulang ke responden (spot check). Hasilnya, tidak ditemukan kesalahan berarti dalam proses wawancara. Survei ini berlangsung mulai 4 Maret 2026 hingga 12 Maret 2026.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *