Surat Tangan Abdul Wahid yang Mengguncang Riau
Surat tangan yang ditulis oleh Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, saat ini masih ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar luas di banyak group WhatsApp dan media sosial di Provinsi Riau. Surat ini menjadi perhatian masyarakat karena isinya mengandung bantahan terhadap tuduhan yang diberikan kepadanya.
Abdul Wahid diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 November 2025 lalu. Selain dirinya, M Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, dan Dani M Nursalam, tenaga ahli gubernur juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR PKPP Riau dengan permintaan fee dari kenaikan anggaran.
Dalam surat tersebut, Abdul Wahid membantah semua tuduhan yang diberikan padanya. Surat ini beredar di banyak group WhatsApp dan media sosial di Provinsi Riau, termasuk di group alumni UIN Suska yang merupakan ketua Alumninya juga masih Abdul Wahid.
Pengurus alumni UIN Suska yang juga sahabat Abdul Wahid yang sejak awal bergerak membela Wahid dengan membentuk tim pencari fakta Rinaldi membenarkan jika surat itu benar dari Abdul Wahid.
“Suratnya sekitar November lalu dan sekarang baru dimunculkan ke publik, sudah banyak juga surat lain dititip Abdul Wahid ke sahabatnya yang lain,” ujar Rinaldi.
Isi sumpah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Bismillahirrahmanirrahim
Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.
Wallahi
Billahi
Tallahi
1. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;
2. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;
3. Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;
4. Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.
Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.
Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.
(Tandatangan Abdul Wahid)
PKB Riau Benarkan Kebenaran Surat
Ketua Dewan Syuro PKB Riau KH Abdurrahman Koharudin membenarkan surat berisi bantahan dan sumpah Abdul Wahid yang beredar di masyarakat Riau, merupakan pernyataan resmi dari ketua DPW PKB itu. Tulisan yang beredar di publik bertuliskan tangan tersebut merupakan isi hati yang sebenarnya Abdul Wahid yang sebelumnya pernah disampaikan ke dirinya melalui istri Abdul Wahid.
“Sumpah secara lisan sudah saya dapat dari istri Abdul Wahid, tapi benar memang beliau bersumpah atas nama Allah membantah semua tuduhan itu,” ujar Abdurrahman Koharudin kepada Senin (12/1/2026).
Untuk surat bertuliskan tangan dari Abdul Wahid sendiri, memang pihaknya tidak ada menerima secara langsung dari yang bersangkutan, namun isinya secara lisan sudah didapatkan jauh hari sebelumnya.
“Karena memang keterbatasan untuk bisa menemui beliau, hanya keluarga inti yang bisa berkunjung dan UAS, UAS sudah sekali berkunjung ke sana, saya dua kali mau berkunjung tapi tidak bisa,” ujar Abdurrahman Koharudin.
Untuk saat ini lanjut Abdurrahman Koharudin yang mendampingi Abdul Wahid dalam menghadapi masalah hukumnya diserahkan ke DPP. “Memang ada penasihat hukum dari keluarga ada namun resminya adalah DPP. Langkah hukum belum dipastikan,” jelasnya.
Perjalanan Kasus
KPK terus mendalami bukti yang berkaitan dengan pergeseran anggaran saat Abdul Wahid menjabat gubernur serta keterlibatan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Riau, termasuk rumah dinas Bupati Inhil Ade Agus Hartanto.
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Riau. Antara lain, Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau dan beberapa rumah. Kemudian, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, rumah tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.
KPK turut menggeledah Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP. Tak hanya itu, KPK juga sempat mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Raja Faisal untuk diperiksa.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkap, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan, berangkat dari adanya laporan pengaduan masyarakat. OTT ini berhasil mengungkap praktik kotor yang melibatkan Gubernur Riau berinisial Abdul Wahid beserta jajaran di Dinas PUPR PKPP.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 10 orang dalam rangkaian kegiatan ini. Dari modus operandi yang diungkap KPK, kasus ini terbilang terstruktur dan sarat ancaman, dikenal di kalangan internal Dinas PUPR PKPP Riau sebagai ‘jatah preman’ (Japrem).











