"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Akademisi Ungkap Dampak Sistem Pilkada Tidak Langsung

Perdebatan tentang Pilkada Tak Langsung di Bandung

Bandung – Sejumlah akademisi dan praktisi di Kota Bandung membahas dampak positif dan negatif dari wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui mekanisme perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dikenal sebagai Pilkada tidak langsung. Diskusi ini dilakukan dalam acara politik “Pilkada: Dipilih Rakyat atau Wakil Rakyat?” di Bandung, Senin (19/1/2026).

Pendapat dari Direktur IPO: Demokrasi Tidak Hanya Pemilihan Langsung

Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menyatakan bahwa demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung oleh rakyat. Menurutnya, konstitusi Indonesia tidak memiliki norma eksplisit yang mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.

“Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ujarnya.

Menurut Dedi, sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Dengan begitu, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.

“Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” tambahnya.

Masalah Biaya Politik dan Korupsi

Dedi menilai Pilkada langsung justru melahirkan banyak persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang berujung pada praktik korupsi. Dorongan untuk mengembalikan modal kampanye kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Masalahnya bukan sekadar dipilih langsung atau tidak, tetapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” katanya.

Perspektif Sosiolog: Pilkada Langsung Mengancam Nilai Pancasila

Sosiolog dari kota Bandung, Garlika Martanegara, menilai praktik Pilkada langsung selama ini justru merusak nilai demokrasi Pancasila karena mendorong masyarakat ke arah materialisme politik. Menurut dia, masyarakat tidak diedukasi untuk memahami politik, tetapi dibiasakan menerima imbalan.

“Yang lebih merusak itu mental materialistis yang berlindung di balik kata demokrasi. Di lapangan saya temukan sampai ada ‘pasaran amplop’ untuk rakyat kecil, dan itu jelas bukan pendidikan politik yang baik,” ujarnya.

Garlika menegaskan, pemilihan langsung hanya ideal jika masyarakat sudah dewasa secara politik dan memiliki kapasitas sumber daya manusia yang memadai. Dalam kondisi ketimpangan literasi politik seperti sekarang, Pilkada langsung dinilai justru mudah dimanipulasi dan memicu polarisasi sosial, konflik, dan ujaran kebencian di ruang sosial.

Pandangan dari Pakar Kebijakan Publik: Investasi Politik Bukan Beban Anggaran

Sementara itu, pakar kebijakan publik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menyatakan bahwa demokrasi memiliki harga yang harus dibayar, namun biaya tersebut seharusnya dipahami sebagai investasi politik, bukan sekadar beban anggaran.

Bonti mengingatkan bahwa perubahan kebijakan selalu membawa konsekuensi, termasuk pergeseran pusat kekuasaan dan legitimasi politik.

“Masalahnya bukan langsung atau tidak langsung, tapi apakah sistem itu mampu menyelesaikan persoalan publik,” katanya.

Dia juga menyoroti jika Pilkada langsung menciptakan risiko yang lebih besar karena memperluas ruang politik uang dan mobilisasi massa. “Sebagus apapun sistemnya, kalau perilaku tidak dibenahi, korupsi tetap ada. Tapi Pilkada langsung memang memperbesar hazard karena biaya politiknya tinggi,” tambahnya.

Solusi Berbasis Sistem Perwakilan

Bonti menekankan bahwa dalam kebijakan publik, fokus utama harus pada masalah yang ingin diintervensi. Jika problemnya adalah korupsi dan maraknya OTT kepala daerah, maka sistem perwakilan dinilai lebih terkendali karena mempersempit distribusi transaksi politik ke masyarakat luas.

Dia menilai Pilkada tak langsung, secara teori, lebih memungkinkan pengendalian risiko kepala daerah terjerat masalah korupsi.

Untuk diketahui, Jabar menjadi salah satu provinsi yang paling sering mencatat kepala daerah hasil Pilkada langsung terseret kasus korupsi. Fenomena ini tidak hanya muncul secara sporadis, namun berulang dalam rentang hampir dua dekade terakhir.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *