Wapres Gibran Rakabuming Raka Dihadirkan dalam Acara YouTube Tretan Muslim dan Coki Pardede
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menjadi perhatian publik setelah tampil dalam acara YouTube yang dipandu oleh komika Tretan Muslim dan Coki Pardede. Acara tersebut diunggah pada 18 Januari 2026 dan menarik banyak perhatian netizen.
Dalam acara tersebut, mereka berbincang-bincang sambil makan bersama, membahas topik-topik yang sedang viral. Salah satu isu yang dibahas adalah nasib Ibu Kota Nusantara (IKN). Julukan “IKN kota hantu” muncul karena media asing seperti The Guardian menyebut IKN sebagai kota dengan gedung-gedung megah namun masih sepi penghuni, minimnya warga sipil, serta pembangunan yang terkendala pendanaan.
Netizen ramai-ramai menggunakan julukan tersebut, tetapi otorita IKN dan pejabat pemerintah telah membantah dan menegaskan bahwa proyek IKN terus berjalan dengan dukungan anggaran dan komitmen pemerintah.
Gibran merespons santai terhadap julukan “IKN kota hantu”. Ia bahkan mempersilakan Coki Pardede untuk “uji nyali” ke sana. Ia menjelaskan bahwa progres pembangunan IKN terus berjalan sesuai timeline, dan kunjungan ke sana meningkat setelah akses tol dibuka.
Pembangunan IKN Terus Berjalan
Gibran mengatakan bahwa IKN tidak benar-benar menjadi “kota hantu”. Ia menegaskan bahwa progres pembangunan IKN sudah baik dan bahkan dipercepat. Menurutnya, setelah akses tol dibuka, jumlah pengunjung ke IKN meningkat pesat.
Selain itu, Gibran juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden baru saja pulang dari IKN, sehingga ia dapat memberikan informasi langsung tentang kondisi terkini. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak pernah berhenti, justru semakin cepat.
Tanggapan Gibran terhadap Roasting Pandji Pragiwaksono
Selain soal IKN, Gibran juga sempat membicarakan roasting-an yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan stand up comedy spesial yang bertajuk “Mens Rea”. Dalam acara tersebut, Pandji membuat lelucon tentang “mata ngatuk” Gibran dan posisinya sebagai Wakil Presiden.
Gibran mengaku tidak masalah dengan roasting-an tersebut. Ia menegaskan bahwa ia sudah menonton “Mens Rea” di Netflix dan merasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Bahkan, ia mengingat adanya roasting-an yang lebih parah dari Pandji, yaitu dari Tretan Muslim dan Coki Pardede dalam acara YouTube Majelis Lucu Indonesia (MLI) pada tahun 2019.
Gibran mengungkapkan bahwa saat itu ia baru saja dikaruniai anak kedua, tetapi malamnya langsung kena roasting. Ia menganggap semua itu sebagai bentuk hiburan dan tidak perlu diperhatikan secara serius.

Viralnya Pertunjukan “Mens Rea” dan Respons Masyarakat
Pertunjukan “Mens Rea” oleh Pandji Pragiwaksono viral setelah ditayangkan di Netflix sejak 27 Desember 2025. Acara ini berhasil menduduki peringkat pertama kategori TV Shows di Netflix. Materi yang disampaikan oleh Pandji dinilai kocak dan berani, dengan fokus pada isu sosial dan politik yang sedang hangat.
Dalam pertunjukan tersebut, Pandji mengkritik dinamika politik pasca-Pemilu 2024 dan sikap para pejabat publik. Beberapa figur berpengaruh, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, juga menjadi sasaran leluconnya.

Aksi Demonstrasi dan Laporan ke Polda Metro Jaya
Setelah viralnya “Mens Rea”, ribuan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026. Mereka mengaku berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM).
Beberapa pihak juga melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya mencatat ada tiga laporan dan dua aduan masyarakat yang mempermasalahkan materi dalam pertunjukan komedi bertajuk “Mens Rea”.
Meski demikian, baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama telah menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda NU bukan merupakan bagian resmi dari organisasi masing-masing.
Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan tersebut dengan memeriksa pelapor dan meminta keterangan ahli untuk menilai materi yang dipersoalkan. Analisis ahli diperlukan untuk menilai sejauh mana ekspresi seni tetap sesuai aturan pidana.











