"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Evaluasi Tahunan: Ono Surono Soroti Bantuan Santri Kurang Mampu di Jawa Barat

Masalah Pendataan Santri yang Tidak Mampu

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan bahwa masih ada beberapa kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada tahun 2025 yang belum sepenuhnya terealisasi dan dianggarkan kembali untuk tahun 2026. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bantuan pendidikan bagi santri yang tidak mampu serta pengganti bantuan hibah pesantren yang dihapuskan pada 2025.

Ono mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk beasiswa santri, namun hanya terserap sekitar Rp5,1 miliar. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara anggaran yang ditetapkan dan realisasi yang tercapai. Menurut Ono, masalah utamanya adalah kurangnya kemampuan Kemenag dalam melakukan pendataan yang akurat terhadap santri yang orang tuanya tidak mampu. Oleh karena itu, pihak gubernur dan Kemenag harus bisa menyajikan data yang lebih baik agar santri yang membutuhkan dapat dibantu oleh Pemprov Jabar.

Menurut Ono, pesantren merupakan bagian penting dalam meningkatkan indeks pendidikan di Jabar yang masih rendah dan angka lama sekolah juga rendah. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan perhatian terhadap pesantren sebagai salah satu bentuk pendidikan yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

Penghapusan BPMU dan Masalah Pendataan

Selain itu, Ono juga menyebutkan bahwa program BPMU (bantuan pendidikan menengah universal) untuk sekolah swasta telah dihapus dan diganti dengan beasiswa. Namun, proses pendataan tetap diperlukan, bukan hanya berdasarkan data sensus, tetapi juga desil 1-5 yang sudah ada di sistem. Ono mengkhawatirkan banyaknya rakyat tidak mampu yang tidak terdata, sehingga perlu adanya pendekatan yang lebih inklusif.

Gubernur harus mampu membuka akses bukan hanya berdasarkan data, tetapi juga kondisi riil masyarakat di bawah. Hal ini perlu dikorelasikan dengan Perda Kependudukan yang sedang dibahas, agar pemerintah dapat membantu rakyat yang tidak tercover melalui sistem pendataan.

Ono menegaskan bahwa jika hal tersebut tidak dilakukan, maka indeks pendidikan di Jabar, termasuk angka putus sekolah dan lama sekolah, tidak akan berubah. Meskipun begitu, program bantuan terhadap santri yang tidak mampu akan terus dilanjutkan di tahun 2026.

Pencairan Beasiswa Santri

Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi, mengonfirmasi bahwa program bantuan santri tidak mampu akan dilanjutkan di tahun 2026. “Untuk jumlahnya nunggu usulan dari kanwil agama,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalihkan bantuan keagamaan tersebut dengan adanya beasiswa untuk santri yang tidak mampu yang bakal dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 yang saat ini tengah dibahas. Nilainya sebesar Rp10 miliar.

Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengakomodir bantuan pesantren, tetapi dengan bentuk yang berbeda yaitu beasiswa santri yang kurang mampu. “Kami dibantu oleh kementerian agama dalam memfilter maupun merekomendasikan pesantren maupun santri-santri yang kurang mampu,” ujar Dedi.

Anggaran tersebut maupun usulan beasiswa santri yang kurang mampu tersebut sudah masuk pada SIPD. Pada akhir pendaftaran beasiswa santri tercatat 3.000 calon penerima beasiswa santri mendaftarkan diri ke kanwil kemenag kota Kabupaten, namun pemerintah provinsi Jawa Barat hanya menganggarkan beasiswa santri untuk 1.800 santri mulai Oktober hingga Desember 2025 dengan nilai bantuan Rp2,75 juta.

Kuota Beasiswa Santri dan Distribusi

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kanwil Kemenag Jabar Ahmad Patoni, menjelaskan bahwa antusias masyarakat sangat tinggi, kuota 1.800 santri pada permulaan ini diminati hampir 3.000 santri yang kurang mampu. Pihaknya bersama Pemprov Jabar membidik santri Jabar yang diprioritaskan berasal dari daerah 3T, daerah terluar, terdalam, dan terisolir. Sehingga bantuan beasiswa miskin ini bisa merata sampai ke pelosok-pelosok yang bertujuan agar anak supaya tidak putus belajar, baik di pondok maupun di sekolah.

“Kami bagi kuota. Kalau kita disebar, memang kabupaten-kota banyak yang enggak kebagian. Akhirnya kami buat kuota dengan jumlah pesantren, jumlah santri yang ada per jumlah kuota. Jadi kita profesional menggunakan rumus, yaitu dengan jumlah pesantrennya lebih banyak, santrinya lebih banyak, pasti kuotanya lebih banyak,” katanya.

Adapun yang menonjol di antaranya Tasikmalaya, Sukabumi dan Bogor. Namun kota kecil seperti Banjar dan Depok tetap mendapatkan kuota beasiswa. Data penerima saat ini masih dalam proses verifikasi dan akan segera ditetapkan pekan ini oleh Kesra. Patoni mengharapkan calon peserta beasiswa santri yang tidak mendapatkan tahun ini dapat dialokasikan pada tahun anggaran 2026 dengan nilai yang lebih besar lagi.

Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *