Penjelasan Jokowi Terkait Permintaan Jusuf Kalla untuk Menunjukkan Ijazah
Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan terkait permintaan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), agar ia menunjukkan ijazah asli. Polemik ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat.
Dalam wawancaranya dengan wartawan di kediamannya di Banjarsari, Solo, Jumat (10/4/2026), Jokowi menyatakan bahwa ia menyerahkan kasus ini kepada proses hukum. Menurutnya, pihak yang menuduh bahwa ijazahnya palsu harus membuktikan tudingan tersebut. Oleh karena itu, ia tidak setuju dengan permintaan JK untuk menunjukkan ijazahnya.
“Serahkan pada proses hukum yang ada dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” ujar Jokowi.
Jokowi merasa khawatir jika dirinya menuruti tuntutan tersebut, maka akan menjadi preseden dalam proses hukum. Ia mengkhawatirkan bahwa hal ini bisa membuat orang-orang lain menuduh seseorang dan meminta mereka membuktikan bahwa mereka tidak seperti yang dituduhkan.
“Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kebalik-balik itu,” tambahnya.
Permintaan Jusuf Kalla untuk Menunjukkan Ijazah Asli
Sebelumnya, Jusuf Kalla mengungkapkan keinginannya agar Jokowi segera menunjukkan ijazah aslinya agar polemik dokumen kelulusan perguruan tinggi ini tidak berlarut-larut. Hal ini disampaikan JK saat berbicara kepada awak media seusai melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pemilik akun Youtube @Studiomusikrockcianjur, dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri. Dalam pernyataannya, JK menyebut bahwa polemik ijazah ini telah merugikan Jokowi dan membuat masyarakat Indonesia resah. Kerugian yang dimaksud oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 ini meliputi kerugian uang dan waktu.
“Ya sebenarnya kasus ini kan sudah dua tahun, tiga tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” ucap JK di Gedung Bareskrim Polri.
Keyakinan Jusuf Kalla tentang Keaslian Ijazah Jokowi
JK yakin bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli. Untuk itu, ia menyarankan agar Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya agar kasus ini tidak berlarut-larut.
“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli,” kata JK.
“Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini, habis waktu kita.”
Di samping itu, JK menilai bahwa persoalan kasus ijazah ini menimbulkan perpecahan di masyarakat, baik pihak yang pro maupun kontra.
“Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah dua-tiga tahun ini. Tinggal dikasih lihat, selesai. Tinggal dikasih lihat masyarakat saja, selesai,” ungkapnya.
“[Saya] yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini.”
Tudingan Didanai Polemik Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla: Itu Penghinaan bagi Saya
Jusuf Kalla juga mengungkap alasan dirinya melaporkan Rismon Sianipar beserta dua pihak lainnya, yakni karena tudingan mendanai kasus ijazah Jokowi adalah penghinaan bagi dirinya.
“Bagi saya, ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya,” kata politisi kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan 15 Mei 1942 ini di Gedung Bareskrim Polri.
Tudingan mendanai polemik kasus ijazah Jokowi, kata Jusuf Kalla, adalah hal yang tidak etis dan tidak pantas untuk dia lakukan.
Apalagi, Jusuf Kalla sudah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden pada periode 2014-2019.
“Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya ya, kita sama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menegaskan, tudingan dirinya mendanai kasus ijazah Jokowi sama sekali tidak benar.
“Yang itu penghinaan dan merugikan martabat saya bahwa saya [dituding] membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati Pak Jokowi dan saya sekali lagi tidak melakukan itu,” kata JK.
Jusuf Kalla pun menyebut, dirinya memutuskan melapor ke polisi karena tudingan itu sudah menyebar dan mencoreng nama baiknya.
“Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya laporkan ke polisi karena nama baik saya,” pungkasnya.











